DPRD Batam Usulkan Pemko Bikin Aplikasi Transportasi Online

DPRD Batam Usulkan Pemko Bikin Aplikasi Transportasi Online

Para driver ojek online berkumpul di Pelita saat disetop pemerintah kota Batam beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - DPRD Kota Batam meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam membuat aplikasi transportasi online sendiri. DPRD berharap dengan cara itu bisa mengakhiri perseteruan antara transportasi konvensional dengan transportasi online.

"Saran saya Pemko buat dan kelola aplikasi seperti GoJek sendiri. Daripada keuntungannya di bawa ke Jakarta," kata Ketua DPRD Kota Batam kepada wartawan di Batam Centre, Rabu (19/7/2017).

Menurutnya perkembangan dan kecanggihan teknologi semakin hari semakin meningkat. Masyarakat harus cerdas dalam memanfaatkan teknologi tersebut agar tidak tertinggal. 

"Sekarang memang sudah zaman serba aplikasi. Saat ini belum ada juga peraturan yang membolehkan roda dua sebagai angkutan umum. Jika ingin legal, ya harus dirubah dan diusulkan di DPR RI menjdi angkutan massa," katanya. 

Pihaknya juga akan mendukung agar aplikasi tersebut dapat terealisasi dengan menggesa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Transportasi Online agar memiliki payung hukum yang pasti dan jelas. 

"Coba bayangkan sekali transaksi diambil untung Rp3.000 saja. Dikalikan dengan puluhan ribu driver per hari. Semuanya akan masuk ke kas daerah dan dapat menambah sumber Pendapatan asli daerah (PAD)," katanya. 

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Tumbur M Sihaloho menambahkan, polemik mengenai transportasi online akan terus terjadi jika regulasi yang ada tidak dipatuhi oleh pelaku usaha. Apalagi jika regulasi yang berlaku saat ini terkait transportasi online masih dianggap memberatkan dan sulit dipenuhi oleh pelaku usaha.

"Ini yang mesti dicarikan terobosannya oleh pemerintah," kata dia.

Tumbur meminta pemerintah mencari solusi terbaik terkait penolakan terhadap masuknya transportasi berbasis aplikasi. Pelarangan terhadap model angkutan jenis baru ini dinilai bukan solusi yang tepat.

"Munculnya perusahaan aplikasi transportasi online telah menciptakan sumber penghidupan baru, tidak hanya di Jakarta melainkan kota-kota besar lainnya di daerah. Fakta ini menggambarkan bahwa kehadiran angkutan berbasis online sudah menjadi kebutuhan masyarakat," katanya. 

Oleh karena itu, pemerintah daerah sebagai regulator harus mampu mengakomodir dan melakukan terobosan dengan membuat regulasi yang bisa menjamin bahwa peluang bisnis ini bisa dioptimalkan untuk meningkatkan ekonomi rakyat.

"Kita tentu bersyukur bahwa ribuan orang di berbagai daerah bisa mendapatkan sumber kehidupan baru yang bisa memberikan kesejahteraan lebih baik," kata dia.

Saat ini Pemko Batam melalui Dinas Perhubungan Kota Batam menyetop operasional semua transportasi online berbasis aplikasi untuk sementara. Hingga saat ini penyetopan itu belum dicabut.***

(ret) 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews