Kepri Masuk 10 Besar Pengguna Narkoba di Indonesia

Kepri Masuk 10 Besar Pengguna Narkoba di Indonesia

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Nixon Manurung (foto : Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Peneliti Universitas Indonesia (UI) menyebutkan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyandang predikat rangking 10 besar dalam kasus penyalahgunaan narkotika, setelah Sulsel, Sumut, Lampung yang termasuk rawan dalam penyelundupan narkoba.

Selama empat bulan melakukan penelitian. Peneliti dari UI menyebutkan kerawanan penyalahgunaan narkotika disebabkan oleh faktor Provinsi Kepri merupakan gerbang internasional.

Provinsi Kepri berdekatan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura yang juga rawan terhadap penyelundupan narkotika.

"Kemarin saat apel, dihadapan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun disampaikan wilayah ini (Kepri) masuk 10 besar, dan rangking ini berdasarkan hasil penelitian selama 4 bulan dari Universitas Indonesia. Dan Kepri masuk crime rate tertinggi dalam penyalahgunaan narkoba yang termasuk tinggi," ujar Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigjen Pol Nixon Manurung usai membuka pameran di Rehabilitasi Batu Besar kepada wartawan, Rabu(19/7/2017).

Nixon mengatakan, hasil penelitian tersebut seharusnya sudah menjadi atensi OPD untuk bersinergi mengatasi penyalahgunaan.

"Kemarin pak Gubernur sudah serukan jajaran staf Pemprov agar untuk menjalani tes urine ke BNN dan sebagai contoh staf PNS DPRD Batam sudah menjalani rehab di loka," kata Nixon.

Ia menuturkan, BNN Provinsi akan bertindak dari sisi hukum bersama kepolisian, namun untuk pencegahan perlu kerjasama OPD untuk mensosialisasikan karena tidak bisa berjalan sendiri.

Selain itu, kata Nixon, kepada masyarakat yang menggunakan narkoba kiranya bisa direhab selagi pembiayaan masih ditanggung oleh negara tanpa dipungut biaya.

"Masyarakat jangan malu serta sungkan untuk membawa keluarga yang terjerumus dan menjadi korban narkoba, dan saat ini kesadaran masyakarat untuk direhab sangat rendah karena BNNP Kepri nggak tahu alasannya kenapa nggak mau diobati /direhab," ujarnya.

Ia menjelaskan, pembangunan rehabilitasi di BNNP Kepri merupakan perencanaan paska pusat rehabilitasi permadi siwi yang dipindah ke Lido, dan maka daerah perlu dibangun pusat rehabilitasi diproritaskan dibangun.

Ia menambahkan, pada 2010, di negara tetangga banyak pengguna namun mereka bangun pusat rehab, sebab masyarakat sangat sadar untuk datang kepusat rehab untuk diobati/dipulihkan.

"Untuk tahun 2017 BNNP Kepri merencanakan rehab sebanyak 300 target, namun yang ada 250 dan dirinya berpesan kepada para mantan pemakai sesudah direhab agar kembali kehidupan normal dan tidak menggunakan narkoba lagi," ujarnya.

(jim)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews