Pria Diduga Pengidap Pedofil Ini Cekoki Korbannya dengan Miras

Pria Diduga Pengidap Pedofil Ini Cekoki Korbannya dengan Miras

Ilustrasi (foto : ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pria inisial Rs (38), diamankan Polsek Bengkong karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap empat anak laki-laki. Tersangka diduga pengidap pedofilia itu diamankan pada 13 Juli 2017 lalu di daerah Bengkong.

Sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu mencekoki korbannya dengan minuman keras.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Tigor Dabariba mengatakan, dari pengakuan tersangka, para korbannya sengaja dijemput ke sekolah.

Dengan modus ini (pesta miras), tersangka dengan mudah mengajak para korban dan kemudian menjadi mangsa nafsu birahinya.

"Semua korbannya adalah laki-laki. Kalau pelaku ingin lakukan aksinya, ia sendiri yang jemput korban-korban ini saat pulang sekolah," ujar Iptu Tigor, Senin.

Tigor mengatakan, anak yang rata-rata berusia masih ABG ini kemudian dicekoki minuman keras sampai mereka tidak sadarkan diri. ‎Dan sambil menonton video porno, dan kemudian melakukan aksi bejatnya.

"Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan oleh tersangka saat korbanya mabuk berat setelah dicekoki minuman keras," kata Tigor.***

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews