Polisi Segera Panggil Saksi Kasus Dugaan Pungli Pejabat Ditpam BP Batam

Polisi Segera Panggil Saksi Kasus Dugaan Pungli Pejabat Ditpam BP Batam

Ilustrasi Pungli (foto : ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri berencana memanggil sebanyak 10 orang saksi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Ditpam BP Batam terhadap DS, yang diduga melakukan pungutan liar.

Kesepuluh orang saksi tersebut merupakan beberapa anggota polsek yang menangani kasus tersebut dan juga anggota Ditpam BP Batam.

"Rencana akan kita panggil kesepuluh orang saksi dari polsek dan ditpam BP yang menerima laporan dan saksi atas laporan tersebut untuk pengembangan pemeriksaan DS pejabat Ditpam BP Batam," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Budi Suryanto kepada batamnews.co.id  diruang kerjanya, Senin (17/7/2017).

Budi berterima kasih kepada tim saber pungli BP Batam dan telah melaporkan OTT tersebut.

"Ada niat baik dari pihak BP Batam untuk melaporkan atas OTT tersebut dan kita berterima kasih pihak BP akan melakukan pembersihan dan penegakkan hukum bagi pegawainya." ujar Budi.

Ia juga menegaskan, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya pegawai dan pejabat publik jangan coba-coba melakukan pungutan apapun kepada masyarakat.

"Untuk kasus DS ini masih terus dikembangkan, dan laporan tersebut sudah diterima setelah dilimpahkan dari Polresta Barelang ke Dirkrimsus Polda Kepri," kata dia.

(jim)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews