Ratusan TKI Menunggu Pemulangan, Sebagian Masih Terpisah dari Keluarga

Ratusan TKI Menunggu Pemulangan, Sebagian Masih Terpisah dari Keluarga

Puluhan TKI dipulangkan ke daerah asal dari penampungan di Tanjungpinang menggunakan kapal Pelni ke Pelabuhan Belawan (foto : Iskandar/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di penampungan sementara di Kota Tanjungpinang menunggu kepulangan ke daerah asalnya. Dari data Kementerian Sosial ada sekitar 500 TKI yang berada di penampungan.

"Masih ada sekitar 500 orang lagi yang menunggu dipulangkan," kata petugas Kementerian Sosial kepada batamnews.co.id saat memberangkat sebanyak 74 orang TKI ke Pelabuhan Belawan dari Batam, Sabtu (16/7).

Kata pria yang enggan namanya dituliskan ini, jumlah TKI yang akan dipulangkan terus bertambah. Dan, sebagian mereka masih terpisah dari keluarga.

"Dari sini (penampungan) hanya memulangkan dari empat provinsi, ke Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Sumatera Barat. Pemulangannya bertahap setiap minggu," kata dia.

Dari pantauan batamnews.co.id di Pelabuhan Beton, Batuampar, Batam. Puluhan TKI yang dipulangkan tersebut didominasi oleh laki-laki. Dengan mengenakan baju kaos berwarna biru dibelakang bertuliskan "Direktorat RSTS & KPO", mereka berbaris rapi menunggu naik ke kapal Pelni tujuan Pelabuhan Belawan.

Kemudian pandangan tertuju pada seorang perempuan yang tengah menggendong seorang bayi laki-laki berusia 1 bulan. "Laki-laki umur 1 bulan," kata dia berbincang ringan sembari berlalu pergi setelah minta air panas di kantin pelabuhan untuk membuat susu anaknya dan kembali ke barisan.

"Bapak bayi itu masih tertahan di Malaysia kata ibu itu. Tapi saya ngga mau tanya-tanya lebih jauh, takut orang tersinggung, karena saya bertugas hanya mengantar mereka," ujar petugas Kemensos itu.

Pemulangan sukarela

Imigrasi Malaysia melakukan razia besar-besaran terhadap TKI Indonesia. Ratusan TKI pun pilih bersembunyi di dalam hutan sawit untuk menghindari razia tersebut.

Dari kejadian yang dialami TKI ilegal itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah bersikap baik kepada yang ditahan maupun yang masih bersembunyi di rumah sewa atau hutan-hutan sawit.

Pihak Satuan Tugas Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) KBRI Kuala Lumpur sebagaimana disampaikan ketua-nya, Yusron B. Ambary mengatakan pihaknya sudah mengirim nota diplomatik untuk mendapatkan akses konsuler menjenguk TKI ilegal yang ditahan namun belum mendapatkan aksesnya.

Pihaknya juga mengaku terus melakukan kontak secara tertutup dengan pejabat imigrasi Malaysia.

Untuk urusan persidangan di mahkamah setempat nanti KBRI Kuala Lumpur memiliki perangkat Atase Hukum, sedangkan urusan tingkat atas, layaknya kasus Siti Aisyah, terduga pelaku pembunuhan atas warga Korea Utara (Korut), mereka juga sudah mempunyai kontrak dengan pengacara lokal Malaysia.

Bagi TKI ilegal yang belum tertangkap Imigrasi Malaysia, KBRI Kuala Lumpur menyarankan untuk ikut program pemulangan sukarela. Cuma persoalannya program ini tidak gratis. Pemerintah Malaysia sudah menunjuk perusahaan International Marketing (IMAN) Sdn Bhd.

Perusahaan ini baru menerima pemulangan kalau TKI tersebut memiliki paspor, kalau tidak memiliki atau paspornya rusak, mati atau hilang harus mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) ke KBRI Kuala Lumpur.

Untuk pemulangan tersebut TKI ilegal harus membayar biaya denda atau kompaun ke IMAN. Untuk dewasa saja mereka harus membayar RM 1.365 atau Rp4.246.000 di luar tiket. Biaya ini komponennya terdiri atas kompaun sendiri plus biaya pelayanan IMAN, Imigrasi dan upah agen.

Komponen biaya kompoun sendiri RM 800 atau Rp2.400.000. IMAN juga mewajibkan para PATI pendaftar kompaun membeli tiket pesawat terbang ke mereka.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Hanief Dhakiri telah meminta kelonggaran kompaun, tetapi Imigrasi Malaysia tidak bergeming.

Semenjak 2014 hingga sekarang sudah 200.000 TKI ilegal yang pulang melalui IMAN. Mereka yang tidak melalui program ini akhirnya memilih "jalur tikus" alias melintasi transportasi kapal tidak layak yang seringkali terjadi kecelakaan di laut, bahkan kapal tenggelam.

Sekretaris Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (BP KNPI) Malaysia, Tengku Adnan, yang berulang kali mengunjungi kongsi, berpendapat bahwa pada umumnya semua TKI ilegal penghuni kongsi yang ada di Kuala Lumpur dan Negara Bagian Selangor dalam kondisi waspada dan siaga.

"Harapan kami pemerintah bisa membuat penyelidikan secara menyeluruh permasalahan TKI di Malaysia dan memberikan solusi yang komprehensif sehingga situasi seperti ini bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya menambahkan.

(isk)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews