Heboh, Nenek 80 Tahun Paksa Bocah SMP Berhubungan Intim

Heboh, Nenek 80 Tahun Paksa Bocah SMP Berhubungan Intim

Korban AR dan ibunya saat melapor di Polresta Palembang (Foto: istimewa/viva.co.id)

BATAMNEWS.CO.ID, Palembang – Usai ramai berita pernikahan  bocah 16 tahun, Selamet dan nenek 71 tahun, Rohaya di Kabupaten Ogan komering Ulu beberapa waktu lalu, Sumatera Selatan kembali membuat heboh.

Kali ini seorang bocah laki-laki berinisial AR yang berumur 13 tahun melapor di Polresta Palembang. Ia mengaku dipaksa berhubungan intim dengan nenek berumur 80 tahun. Laporan itu dibuat langsung oleh RHN (33) ibu AR, setelah anak laki-lakinya yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama ini bercerita kepadanya.

RHN mengaku, wanita yang sudah lanjut usia itu akrab disapa Jawo. Dalam kesehariannya, nenek itu bekerja sebagai pemulung. "Padahal kami suka kasih makanan, tidak menyangka kalau dia begitu. Saya baru tahu dari anak saya tadi. Kejadiannya kurang tahu pasti," kata RHN saat melapor di Polresta Palembang, Sabtu (15/7/2017).

Menurut RHN, Jawo memaksa anak lelakinya berhubungan badan terakhir pada 6 Juli 2017 di rumahnya di kawasan Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang. “Anak saya dipaksa, dia diancam mau dibunuh. Setelah itu dikasih uang," ujarnya.

Sementara, AR mengaku, dia telah 10 kali berhubungan suami istri dengan nenek Jawo. "Saya dikasih uang Rp15 ribu. Nenek Jawo kadang paksa saya ke rumahnya," ujar bocah tersebut.

Saat berhubungan intim terakhir, Nenek Jawo mengancam akan membunuh AR jika tidak datang ke rumah. "Saya takut, karena diancam dibunuh. Memang sudah 10 kali. Tapi saya selalu diancam," ucap AR.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara membenarkan laporan tersebut dan saat ini jajarannya sedang menindaklanjuti laporan korban. "Masih dimintai keterangan, nanti dilihat dulu kronologisnya seperti apa," ujarnya.

(ind)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews