Pengakuan Mengejutkan Tersangka Pencuri Mobil Roti Morning Bakery

Pengakuan Mengejutkan Tersangka Pencuri Mobil Roti Morning Bakery

Tersangka pencurian mobil Rahmad saat diamankan di Mapolsekta Batam Kota (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus pencurian mobil dan tabrak lari yang dilakukan oleh Rahmad (40), dalam proses pemeriksaan Polsek Batam Kota dan juga Unit Laka Lantas Polresta Barelang.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Ardian mengatakan tersangka melakukan pencurian mobil dan juga melakukan tabrak lari, yang menyebabkan seorang wanita Minde Sihite meninggal dunia.

"Dia melakukan pencurian mobil dan dibawa lari, kemudian ia juga nabrak pengendara dan mobil," ujar Iptu Ardian, Sabtu (15/7/2017) sore.

Rahmad, mencuri mobil lori boks Morning Bakery yang sedang terparkir di ruko Greenland. Mobil dilarikan dan menabrak sejumlah pengendara kendaraan bermotor.

"Kasusnya pencurian dan tabrak lari. Keduanya akan ditindak dan proses," kata Iptu Ardian.

Untuk kasus pencurian, Polsek Batam Kota yang menangani, sementara itu kasus tabrak lari diproses oleh Unit Laka Lantas Polresta Barelang.

"Nanti bisa dua LP (Laporan Polisi), pencurian dan kecelakaan. Yang kecelakaan di unit laka lantas, karena keluarga korban akan membuat laporan ke sana," ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota.

Pria yang mengaku tinggal di Masjid Raya tersebut, diduga tengah mabuk Lem, karena didapat barang bukti lem merek aica-aibon.

"Diduga dipengaruhi mabuk setelah mengisap lem," ucap Iptu Ardian.***

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews