Kemenlu Akan Pulangkan WNI Bawah Umur yang Dikawini Petempur ISIS

Kemenlu Akan Pulangkan WNI Bawah Umur yang Dikawini Petempur ISIS

HURRIYETDAILYNEWS via bbc.com/indonesia

BATAMNEWS.CO.ID - Kementerian Luar Negeri RI tengah berupaya untuk segera memulangkan warga negara Indonesia di bawah umur yang dinikahi petempur kelompok milisi ISIS.

Kepastian identitas WNI berusia 15 tahun itu didapat setelah Kedutaan Besar RI di Ankara melakukan konfirmasi kepada pemerintah Turki. Saat ini, WNI berinisial T tersebut berada di panti sosial di Adana, dekat perbatasan Turki - Suriah.

"Karena WNI ini di bawah umur, maka dibawa ke panti sosial. Kami sudah berkoordinasi dengan panti sosial tersebut untuk minta izin bertemu langsung dengan anak tersebut, termasuk untuk segera memulangkannya," ujar Direktur Perlindungan WNI, Lalu Muhammad Iqbal, kepada BBC Indonesia.

Menurut Iqbal, T ditemukan di sebuah rumah dalam penggerebekan otoritas Turki. Dia berangkat ke Turki bersama orang tua dan adiknya.

Berdasar catatan Kementerian Luar Negeri, orang tuanya sudah dideportasi oleh otoritas Turki pada Januari 2017.
"Kemungkinan anak ini dinikahkan sebelum kepulangan orang tuanya," tutur Iqbal.

Sebanyak 17 WNI yang ditemukan di lokasi pengungsian di dekat kota Raqqa, Suriah, mengaku mengaku pernah tinggal di Raqqa ketika wilayah itu dikuasai ISIS.

Ketika ditanya apakah anak tersebut memang dijual oleh orang tuanya, Iqbal tidak dapat memastikan. Yang pasti, anak tersebut dinikahkan secara agama dengan seorang warga negara Turki yang termasuk dalam pantauan otoritas negara itu.

"Diindikasikan bahwa suaminya berada dalam pantauan otoritas Turki, saya tidak tahu apakah berkaitan dengan ISIS atau tidak," ujarnya.

Surat kabar Turki, Huriyet, edisi 10 Juli, melaporkan keberadaan seorang WNI di bawah umur dalam operasi antiteror di kediaman seorang anggota kelompok milisi ISIS di Provinsi Adana, Turki.

Huriyet menulis, perempuan WNI berusia 15 tahun itu "dibeli" dari orang tuanya di Istanbul oleh SY -seorang jihadis dan anggota kelompok militan ISIS- untuk "dinikahi".

Korban dilaporkan sempat berbohong perihal nama dan jati dirinya, tetapi aparat hukum Turki akhirnya mengetahui jati dirinya melalui catatan resmi atas nama dirinya di Istanbul.

Data Kemlu mencatat, sejak 1 Januari - Juli 2017, 430 WNI dipulangkan dari Turki karena berencana menyeberang ke Suriah. Dari jumlah tersebut, 34% atau 146 WNI adalah wanita dewasa dan 37% adalah anak-anak.***

Baca juga artikel lainnya di bbc.com/indonesia


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews