Ketua Tim Terpadu Sebut Ganti Rugi Tanjunguma Sudah Manusiawi

Ketua Tim Terpadu Sebut Ganti Rugi Tanjunguma Sudah Manusiawi

Ketua Tim Terpadu Kota Batam, Syuzairi. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Tim Terpadu Kota Batam, Syuzairi mengatakan uang ganti rugi untuk penggusuran kampung Bukit Timur, Tanjunguma, Batam, sudah manusiawi.

Syuzairi mengatakan, pihak PT Wiranatama sebagai pemilik lahan akan mengganti segala hak masyarakat Kampung Bukit Timur menurut jumlah yang wajar.

"Itu masih manusiawi lah semua hak masyarakat Kampung Bukit Timur akan dibayarkan kepada mereka namun kenapa mereka enggan pindah dari lokasi di sana," tegas Syuzairi kepada wartawan di lokasi penggusuran, Kamis (18/7/2017).

Syuzairi menuturkan, tugas terpadu hanya melakukan tugas dan selama ini masyarakat tidak memiliki legalitas hukum untuk tinggal di sana.

Syuzairi menambahkan, terkait relokasi warga Kampung Bukit Timur dan ganti rugi sudah dibahas sejak awal sebelum maupun sesudah penggusuran tahap 1 dan 2 namun masyarakat tetap memaksa di luar kesepakatan.

"Semua relokasi sudah akan kita berikan berupa kavling, uang paku, uang transportasi namun warga Kampung Bukit Timur tetap memaksa di luar kesepakatan," pungkasnya.

Dari informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, warga dijanjikan mendapat uang sagu hati Rp 2 juta, uang bongkar Rp 1 juta, transportasi Rp 300 ribu, dan kapling berukuran 60 meter persegi di daerah Punggur.

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews