Ini Alasan TKI Ilegal di Malaysia Memilih Kabur ke Hutan

Ini Alasan TKI Ilegal di Malaysia Memilih Kabur ke Hutan

Ilustrasi: Sejumlah TKI yang bekerja di Malaysia. (ANTARA/Agus Setiawan)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Malaysia meluncurkan sejumlah program pengentasan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI)—perekrutan kembali (rehiring) dan pemulangan sukarela (voluntary deportation)—nyatanya masih banyak jumlah pekerja asing ilegal, khususnya tenaga kerja asal Indonesia, yang enggan mengikuti program tersebut.

Salah satu faktornya, menurut Kementerian Luar Negeri RI adalah proses yang rumit dan banyaknya calo yang menyebabkan para TKI tersebut harus mengeluarkan biaya lebih banyak. Demikian disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal.

“Animo TKI ilegal untuk ikut program pemutihan melalui rehiring ataupun voluntary deportation ini tidak terlalu tinggi. Salah satu yang dikeluhkan para TKI ilegal ini adalah proses rumit, biaya mahal lantaran banyak calo. Mereka juga belum tentu lolos rehiring,” kata Iqbal di kantornya, Jakarta, Jumat (7/7).

“Padahal Kemlu RI sudah kirim tiga tim ke KBRI di Kuala Lumpur untuk membantu para WNI ini mempercepat pemenuhan syarat-syarat rehiring, tapi animo para WNI tetap rendah,” katanya menambahkan.

Berdasarkan data Kemlu RI, sekitar 2,5 juta TKI berbasis di Malaysia. Selain itu, dari sekitar 2,5 juta PATI di Malaysia, 54 persennya berkewarganegaraan Indonesia. 

Sejauh ini, laporan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Indonesia (BNP2TKI) memaparkan hanya ada 7,7 persen TKI ilegal yang ikut program pemulangan sukarela atau voluntary deportation.

Sementara itu, menurut Data Kementrian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, hanya sekitar 161 ribu PATI yang ikut program rehiring di Malaysia, 13 ribu diantaranya adalah TKI. Padahal, target pemerintah Malaysia adalah sebanyak 600 ribu PATI.***

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews