Terkenal sebagai Kampung Narkoba, Komisi I DPRD Batam Usulkan Kampung Aceh Digusur

Terkenal sebagai Kampung Narkoba, Komisi I DPRD Batam Usulkan Kampung Aceh Digusur

Polisi menggerebek Kampung Aceh beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam -  Komisi I DPRD Batam meminta aparat keamanan, Pemko Batam, dan BP Batam, menggusur Kampung Aceh, Mukakuning, Batam. Pasalnya, Kampung Aceh saat ini kerap dijadikan tempat aktivitas kriminalitas. 

"Serem saat ini kampung Aceh dikenal sebagai kampung narkoba dan beberapa peristiswa kekerasan seperti pembunuhan, perampokan bahkan pesta seks kerap terjadi. Ini sangat berbahaya bagi perkembangan mental anak anak kecil yang tumbuh di sana," ujar  Budi Mardianto, Ketua Komisi I DPRD Batam kepada batamnews.co.id di ruang kerjanya, Jumat (7/7/2017).

Budi menuturkan, rencana Komisi I DPRD Batam akan mengundang Kapolres, Walikota Batam dan BP Batam untuk membicarakan kampung Aceh terkait kampung aceh.

Budi menuturkan, angka kriminalitas di Kampung Aceh saat ini tinggi apalagi kasus baru yang terjadi kekeributan Midi bandar narkoba Kampung Aceh terlibat kekeributan.

Polisi juga sudah beberapa kali melakukan penggerebekan Kampung Aceh. Hasilnya mencengangkan. Sejumlah kasus kejahatan ditemukan. Diantaranya, penemuan narkoba, pencurian sepeda motor, perjudian dan lainnya.

Budi juga mendapat informasi, anak-anak di bawah umur di daerah itu, juga sudah terkontaminasi aktivitas negatif, dampak dari lingkungan yang buruk.

"Anak anak sekarang ngeri, kecil kecil sudah ada yang bertingkah seperti preman," ujar anggota Fraksi Partai PDI Perjuangan tersebut.

Budi mengatakan, angka kriminalitas hampir menjangkau anak anak remaja dan semua ini imbas dari pengaruh buruk.

"Rata rata anak anak itu merupakan pelaku dan korban jadi harus cepat cepat dibahas," katanya.

Budi mengatakan, Kampung Aceh itu harus dipindahkan. Pasalnya perkampungan tersebut merupakan rumah-rumah liar.***

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews