Masyarakat Boleh Pinjam Alat Pertanian Bantuan Kementan, Tapi...

Masyarakat Boleh Pinjam Alat Pertanian Bantuan Kementan, Tapi...

Alat pertanian yang diterima Pemkab Lingga (foto : ist/Borneonews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga, Rusli Ismail mengatakan bahwa masyarakat boleh meminjam alat pertanian untuk membajak lahan perkebunan mereka.

Tapi, kata Rusli, alat pertanian bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut lebih diprioritaskan untuk menunjang program persawahan yang ada di Kabupaten Lingga.

"Kalau masyarakat ingin meminjam alat pertanian untuk membajak lahan kebun boleh-boleh saja. Hubungi pengelola alat di desa yang menerima bantuan itu," kata Rusli Ismail kepada batamnews.co.id, Jum'at (07/07/2017).

Ia menambahkan, walaupun diberi peluang untuk dapat menggunakan alat pertanian tersebut, masyarakat harus mengikuti prosedur peminjaman yang dibuat oleh masing-masing desa pengelolanya.

"Karena, desa sebagai penanggung jawab alat tersebut, dituntut untuk memelihara dengan baik," katanya.

Adapun jenis alat pertanian bantuan Kementerian Pertanian senilai Rp 10,3 miliar itu berupa, rice transplanter 23 unit, tractor roda empat 25 unit, tractor roda dua 25 unit, pompa air 20 unit, dan excavator 2 unit.

"Akan ada lagi tambahan bantuan 10 unit traktor roda dua dan 20 unit pompa air pada tahun berjalan," ujar Rusli.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews