Tarif Menu Kafe Gila-gilaan, Pengelola Hang Nadim: Biasa Aja kok...

Tarif Menu Kafe Gila-gilaan, Pengelola Hang Nadim: Biasa Aja kok...

Ilustrasi, salah satu kafe di Bandara Hang Nadim Batam. (foto: yes/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam – Dampak naiknya sewa kios di Bandara Hang Nadim, membuat beberapa tarif menu kafe dan restoran melonjak tinggi. Bahkan, ada tenant yang hengkang. Namun, pihak bandara mengatakan hal itu wajar.

GM Bidang Komersil Bandara Hang Nadim Dendi Gustinandar mengatakan, kenaikan tarif tersebut sudah standar untuk sebuah bandara. “Kita lihat Jakarta, Surabaya sama saja, kopi O memang seharga Rp 20 ribuan juga, bahkan lebih mahal disana,” ujar Dendi kepada Batamnews.co.id, Jumat (7/7/2017).

Ia mengungkapkan, tarif sewa lahan memang naik sejak bulan November 2016 lalu, semula harga lahan Rp 100 ribu per meter menjadi Rp 200 ribu lebih per meter. “Kenaikan tarif tersebut berdasarkan Peraturan Kepala Nomor 18 BP Batam, jadi kenaikannya bisa dikatakan 100 persen,” ungkapnya.

Ia membenarkan, ada beberapa tenant kios bandara yang tutup, sepanjang 2017 terdapat empat tenant seperti Morning Bakery, Star Cafe dan lainnya.

Menurut Dendi, tenant yang hengkang tidak hanya karena sewa yang mahal namun ada juga penyebab lain, seperti kalah saing atau produk yang tidak cocok dijual di area bandara. “Memang ada yang tutup, tapi tetap ada yang datang, bagi yang bisa bersaing biasa-biasa saja kok,” ujarnya.

Dendi mengatakan, setiap yang pergi pasti ada yang datang lagi. Contohnya Star Cafe yang tutup sudah ada pengganti. Dendi tidak ingat nama tenant yang tutup dan yang baru datang, yang jelas katanya sampai sekarang tidak ada pihak tenant mengeluh dengan tarif yang diterapkan.

"Siapa yang mengeluh? Ngak adakan, kalau yang tutup kita tidak tahu alasan mereka apa, kan ngak mungkin kita nanya kenapa mereka tutup. Bandara mana yang masang tarif sama dengan yang biasa, belum ada kan,” katanya.

Dendi menjelaskan sewa tarif kios di Bandara Hang Nadim. Jumlah tarif berdasarkan zona diantaranya, zona 1 atau yang paling strategis Rp 250 ribu per meter, zona dua yang kurang strategis Rp 225 ribu per meter, sedangkan zona yang paling tidak strategis Rp 180 ribu per meter.

Selain itu, untuk luas kios yang diinginkan tergantung kepada proposal yang diajukan calon tenant. Pihak bandara misalnya menyediakan kios kosong sebesar 10x10 meter jika mereka sanggup 5x5 dipertimbangkan lagi berdasarkan hasil presentase proposal tenant tersebut. “Tergantung persentase proposal mereka , jika sanggup ambil 10x10 meter, ayok tanda tangan kontrak,” ungkapnya.

Selain sewa lahan, setiap tenant akan dikenakan biaya lain yaitu konsesi fee berdasarkan pendapatan bersih, kemudian bayar listrik dan air. Setiap tenant kios bandara dikenakan konsesi fee berdasarkan Minimal Omset Bruto (MOB) atau penghasilan bersih jualan sebesar 10 persen.

Peraturan ini berdasarkan Perka Nomor 18 BP Batam dan setiap bandara juga seperti itu. “Jadi konsesi fee maksudnya jika kita membeli satu gelas kopi O Rp20 ribu, dari Rp 20 ribu itu 2 ribu untuk konsesi fee yang masuk ke kas negara, dan Rp 18 ribunya lagi untuk pengelola bandara, semua bandara seperti itu,” ungkapnya.
 
(yes)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews