Pengusaha Sesalkan Revisi Diam-diam Perka UWTO, Ini Respons RC Eko

Pengusaha Sesalkan Revisi Diam-diam Perka UWTO, Ini Respons RC Eko

Deputi III BP Batam RC Eko (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - BP Batam kembali merevisi Perka No. 19 tahun 2017 menjadi Perka No. 9 tahun 2017. Tarif UWTO pun naik setiap tahunnya sebesar 4 persen. Revisi itu terkesan diam-diam. Perka sudah ditanda tangani pada 19 Mei lalu. 

Revisi itu mendapat protes dari kalangan pengusaha, apalagi setelah disahkan, ternyata revisi itu justru tak disosialisasikan.

Menanggapi hal itu, Deputi III Badan Pengusahaan Batam RC Eko Santoso enggan menanggapi.

"Malas saya jawab yang itu," ujar Eko singkat dan langsung menutup konferensi pers, di  gedung Marketing BP Batam, Batam Centre, Batam, Rabu (5/7/2017).

Sebelumnya di tengah pemaparan Eko salah seorang wartawan juga menanyakan terkait revisi ini yang diakui perngusaha terkesan diam-diam, Eko tidak menanggapinya dengan serius. 

"Kalau dibilang diam-diam, justru kita menjalani perintah Dewan Kawasanmengoreksi Perka nomor 1 tahun 2017, kalau tidak mau balikin lagi, saya sih senang-senang aja," ujar Eko di depan puluhan wartawan.

Menurut Eko, jika semua kesan itu itu ditangapi tidak mungkinlah, kesan orang banyak sekali. Dia juga mengaku bigung jika diturunin salah naikin salah. 

"Mungkin kalau ada kesan seperti itu.. ya banyak kesan susah kali, orang kita nurunin diributin. Jadi saya jawabannya susah juga Pak," ujar Eko. 

Revisi yang terkesan diam-diam ini diungkapkan Ketua Apindo Kepri Ir. Cahya. Kata dia, sejak direvisinya perka tersebut tanggl 19 Mei belum ada sosialisasi dari BP Batam, ia hanya mengetahui revisi ini dari teman pengusaha lainnya. 

Selain itu, terkait revisi perka ini Walikota Batam Muhammad Rudi yang juga anggota Dewan Kawasan angkat bicara. Rudi mengaku tidak tahu dengan revisi perka tersebut, padahal menurut BP Batam direvisi berdasarkan arahan Dewan Kawasan.***

(yes)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews