Soal Kaum Gay, Surat Kongres AS ke Jokowi Bernada Ancaman

Soal Kaum Gay, Surat Kongres AS ke Jokowi Bernada Ancaman

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kongres Amerika Serikat (AS) menyurati pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas tindakan aparat yang dianggap keras terhadap komunitas gay.

Baru-baru ini, pada bulan Mei lalu, polisi menangkap 141 orang dalam sebuah penggerebakan di sebuah sauna Atlantis, Kelapa Gading, Jakarta. Mereka dituduh terlibat pesta seks gay.

Sebelumnya, polisi juga menggerebek sebuah hotel di Kota Surabaya atas dugaan terjadi pesta seks gay. Sebanyak 14 orang ditahan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto telah mengklarifikasi tindakan polisi terhadap komunitas gay yang sempat jadi sorotan media-media internasional. Menurutnya, pesta di Atlantis dan di hotel Surabaya karena telah menyebabkan kekacauan di masyarakat.

“Selama mereka tetap (di ruang) pribadi dan urusan pribadi mereka (LGBT) disimpan untuk dirinya sendiri, maka itu tidak akan menjadi masalah," katanya.

Namun, Kongres AS tetap mengirim surat kepada Pemerintah Presiden Jokowi pada pekan lalu atas tindakan keras terhadap komunitas gay. Menurut Kongres AS, apa yang dialami komunitas gay di Indonesia merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Surat tersebut juga menyuarakan keprihatinan atas maraknya radikalisasi yang menargetkan kelompok minoritas.

”Serangan ini merupakan gejala yang tidak menguntungkan dari meningkatnya radikalisasi di Indonesia yang telah menargetkan perempuan, agama dan etnis minoritas, dan yang dapat berdampak negatif terhadap hubungan diplomatik dan investasi asing di negara Anda, jika dibiarkan,” bunyi surat yang ditandatangani oleh 35 anggota Kongres AS.

Pihak Istana Kepresidenan Indonesia belum mengomentari surat Kongres AS.

(ind)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews