Pelaku Penculik Bayi Berusia 15 Hari Sempat Belanja di Minimarket

Pelaku Penculik Bayi Berusia 15 Hari Sempat Belanja di Minimarket

Bayi yang menjadi korban penculikan di Batam (Foto: Istimewa/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satuan Reserse Kriminal Polsek Batam Kota sudah mendeteksi pelaku penculik bayi berumur 15 hari di Perumahan Hang Kesturi Blok E Nomor 5, Batam Centre, Batam pada, Selasa (27/6/2017) lalu.

Bayi yang bernama Reynard Risaj anak dari Riana Uli Tampubolon.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku sempat berbelanja di sebuah minimarket daerah Botania.

Penelusuran tersebut diperoleh dari percakapan pelaku dan korban melalui pesan instan WhatsApp.

"Kita lacak percakapan mereka, pelaku sempat berada disebuah mini market daerah Botania," ujar Kapolsek Batam Kota, Kompol Arwin kepada batamnews.co.id diruang kerjanya, Kamis (29/6/2017).

Arwin menyebutkan, ada dugaan ibu korban membuat laporan palsu. Kata Arwin, anggota sempat mengejar ke mini market Botania tersebut.

"Anggota terus mengejar pelaku, namun setiba di daerah Sei Panas kehilangan jejak," ujar mantan Kasubdit Penmas Humas Polda Kepri tersebut.

Arwin menambahkan, anggotanya saat ini masih mengejar pelaku dan wajah tersangka sudah di sebar ke seluruh polsek.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews