Oknum PNS Tanjungpinang Diduga Mesum Terancam Sanksi

Oknum PNS Tanjungpinang Diduga Mesum Terancam Sanksi

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan memberikan sanksi terhadap pegawainya, JA (46) yang diduga berbuat mesum dengan seorang perempuan bernama Anita, di Jalan Pramuka, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Tanjungpinang Riono, membenarkan bahwa oknum yang ditangkap Satpol PP di lokasi tersebut adalah PNS di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

JA diketahui berdinas di Kelurahan Tanjungpinang Timur. "Pemberian sanksinya sudah saya perintahkan BKD untuk menindaklanjutinya," ungkap Riono.

BKD, kata dia, terlebih dahulu akan membentuk tim untuk menginterogasi oknum PNS tersebut terkait keberadaannya di rumah tersebut bersama seorang perempuan.

Riono mengatakan sebenarnya perilaku oknum PNS sudah berada di luar jam kantor PNS. Tetapi, sebagai seorang pegawai, tegas Riono, JA harus menjaga nama baik PNS, khususnya Pemerintahan kota Tanjungpinang.

"Saya juga dengar kabar kalau oknum PNS ini sudah mempunyai istri dan sembilan orang anak. Apa motifnya, masih ditelusuri BKD, termasuk sanksinya. Pastinya akan ada sanksi yang diberikan," ujarnya.

Sebelumnya, JA (46) digerebek warga saat berada bersama seorang perempuan di sebuah rumah di Jalan Pramuka, Lorong Pulau Raja V, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Rabu (25/2) pukul 23.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan Satpol PP Tanjungpinang, yang sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di perumahan tersebut sering dijadikan tempat mesum selingkuhan oknum PNS tersebut.

Ketua RT 02, RW VI, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Hendri mengatakan sebenarnya warga sekitar sudah lama mengetahui adanya pasangan yang diduga berbuat mesum di rumah tersebut.

Namun, saat itu masyarakat sekitar belum nyakin, sehingga melakukan pemantauan di rumah sewa tersebut.

'Kebetulan, saat ada razia gabungan Satpol PP dan kebetulan juga pasangan ini tengah berada di rumah tersebut. Sehinga kami mengajak pihak satpol untuk menggerebeknya,' ujar Hendri.

 

[rik]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews