Apa Hubungan Teteh dengan Ketua BP Batam Hatanto?

Apa Hubungan Teteh dengan Ketua BP Batam Hatanto?

Diskusi Teteh dengan beberapa pria di kafe di Sei Panas, Batam. (Foto: nemo/batamnews.co.id)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam – Pejabat BP Batam menyebutkan cerita sepak terjang perempuan yang disapa “Teteh” itu hanya isapan jempol.

“Apalagi lah ini, masak aku disuruh nanggepin yang nggak jelas gini. Udah akhir ramadhan, banyak doa, bukan banyak gossip,” kata Dirhumas BP Batam, Andi Antono, kepada batamnews.co.id, kemarin.

Wartawan batamnews.co.id, sebetulnya, hendak bertanya apakah BP Batam sekarang ini mulai membuka lapak-lapak pekerjaan di cafe-cafe atau di warung kopi. Salah satunya, kebetulan, hari itu si Teteh sama beberapa lelaki membahas soal BP Batam di sebuah kafe yang tak jauh dari kantor redaksi batamnews.co.id di kawasan Sei Panas, Batam.

Benar seperti kata Andi bahwa ini bulan puasa, nah sosok yang mengaku orang kuat dan dekat dengan Pimpinan BP Batam itu juga berada di kafe-kafe pada bulan puasa, di meja tersaji minuman dan asap rokok mengepul-ngepul.

Andaikata perempuan itu bukan orang penting di BP Batam atau orang yang dekat dengan Kepala BP Batam Hatanto Reksoedipoetroe, tentu sangat naïf jika sampai tokoh pemuda seperti Ketua KNPI Batam, Kadarisman, sampai datang dan menyimak setiap kata dari perempuan itu.

Si Teteh ini dalam pembicaraan dengan beberapa pria termasuk Ketua KNPI Batam, membahas pekerjaan BP Batam tentang IPH dan HPL. Selama ini, soal IPH dan HPL ini yang menjadi pembahasan alot di kalangan pengusaha Batam. Termasuk, diantaranya yang menjadi perhatian Kadin Kepri.

Bahkan, Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Batam, Dian Arianto, mengatakan pengurusan Izin Peralihan Hak di BP Batam ternyata masih lambat.  "Membutuhkan waktu lama bahkan bisa mencapai satu bulan," ujar Dian di Gedung DPRD kota Batam, Selasa (20/6/2017).

Di Batam ada beribu-ribu berkas yang masuk. Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, mengatakan akibat lambannya pengurusan IPH berimbas pada perolahan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dari Rp 330 miliar masih 15 persen yang diperoleh.

Tentu para pengusaha itu membahasnya secara resmi. Sebab, masalah IPH dan HPL serta UWTO itu adalah urusan masyarakat Batam secara menyeluruh, bukan hanya kalangan pengusaha bahkan juga rakyat kecil di pulau ini.

Misalnya, Kadin Kepri membahasnya di kantor Kadin secara resmi bersama para pengusaha dan kemudian menyampaikan keluhan pengusaha di Bata mini kepada anggota dewan itu langsung ke kantor DPRD Batam. Dan itu secara resmi di bahas di kantor DPRD Kota Batam.

Begitu juga dengan para notaris itu, mekanisme pembahasannya dilaksanakan secara rapi. Mereka membahas secara formal, sebab ini menyangkut regulasi dan tentu saja berkaitan dengan legal formal.

Nah, si Teteh ini jika benar seperti ucapannya bahwa ia bisa berhubungan langsung sosok orang penting di BP Batam yang disebutnya “Pak Tanto” malah membahasnya di warung kopi.

Mengapa membahas soal yang menyangkut dunia usaha justru bersama organisasi kepemudaan seperti KNPI. Mengapa bukan dengan organisasi yang relevan dengan pekerjaan BP Batam? Mengapa bukan dengan unsur pemerintahan seperti Pemko Batam, atau wakil rakyat seperti DPRD Kota Batam.*** (nemo/ret)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews