Dipukul Saat Jemput Konsumen, Sopir Taksi Online Lapor Polisi

Dipukul Saat Jemput Konsumen, Sopir Taksi Online Lapor Polisi

Muhammad Iqbal saat melapor di Polresta Barelang (foto : istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Muhammad Iqbal, sopir taksi online melaporkan penganiayaan terhadap dirinya yang terjadi di pintu keluar Utara II Mega Mall Batam pada, Kamis (22/6/2017). 

Ia melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polresta Barelang ditemani beberapa rekannya.

Menurut cerita rekan Iqbal, pria tersebut (Iqbal) pada pukul 12.13 WIB menerima orderan dari konsumen di Mega Mall. Tetapi kemudian orderan tersebut dibatalkan oleh konsumennya.

"Saat keluar dari Mega Mall taksi Iqbal dicegat orang tak dikenal," kata seorang rekan Iqbal yang enggan namanya disebutkan kepada Batamnews.co.id, Jumat (23/6/2017).

Seseorang yang tak dikenal itu, kata dia, dengan membawa paping block langsung memukul body mobil Iqbal. "kata Iqbal dia berusaha menghindar, tapi dipintu keluar dia di adang lagi oleh beberapa orang dan ada seseorang menarik baju Iqbal dan memukulnya" ujarnya.

Ditempat terpisah, Kapolresta Barelang mengimbau bahwa surat edaran yang dikeluarkan bukan untuk izin operasional, melainkan surat imbauan kepada pengendara transportasi aplikasi dan konfensional.

"Kepada pimpinan atau ketua, baik Gojek, Indotiki, Grab, ojek pangkalan dan taksi biasa. Jangan salah tanggap terhadap surat tersebut, karena itu merupakan imbauan untuk menjaga kamtibmas," ujar Kapolresta Barelang AKBP Hengki.

Saat ini, kata Hengki, pemerintah dan pihak terkait tengah membicarakan masalah tersebut, mencari solusi terbaik untuk kedepannya, agar tidak terjadi gontok-gontokan lagi.

"Untuk membentuk dan membuat peraturan, tidak semudah membalikkan telapak tangan, perlu pematangan dulu, jadi perlu waktu," ujarnya.

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews