Provinsi Khusus Batam Mencuat, Mendagri: Sisa Kepemimpinan Jokowi Belum Ada Pemekaran

Provinsi Khusus Batam Mencuat, Mendagri: Sisa Kepemimpinan Jokowi Belum Ada Pemekaran

Mendagri Tjahjo Kumolo saat berkunjung ke Kepulauan Riau (Foto: dok.Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Gaung pembentukan Provinsi Khusus Batam terus mendengung. Wacana itu semakin kuat setelah mendapat dukungan dari berbagai kalangan dan elemen masyarakat di Batam.

Wacana ini tentu tak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh waktu bertahun-tahun. Batam dinilai sudah layak menjadi provinsi. Apalagi segala infrastruktur yang dibutuhkan sebagai sudah tersedia. Baik dari segi penduduk maupun infrastruktur pendukung lainnya.

Hanya saja, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, di sisa kepemimpinan Presiden Joko Widodo belum ada Daerah Otonomi Baru atau pemekaran dari suatu daerah. 

Saat ini, tercatat terdapat 314 yang diajukan untuk pemekaran daerah otonomi seperti provinsi Sumbawa, Buton, Tapanuli Selatan, Nias, Barito, Sintang, Cirebon, dan Papua. Belum termasuk rencana pemekaran Provinsi Kepulauan Riau, salah satunya Batam dan Natuna.

"Dengan segala permohonan maaf untuk periode pak Jokowi sampai tahun depan (2018) belum bisa memenuhi harapan, aspirasi masyarakat di daerah untuk pemekaran provinsi dan kabupaten/kota," kata Tjahjo dalam Rapimnas dan Workshop ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia) Hotel Mercure Ancol seperti dikutip batamnews.co.id dari merdeka.com, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Tjahjo mengatakan tidak ada pemekaran otonomi baru ini disebabkan karena beberapa faktor salah satunya karena perekonomian era Jokowi masih di bawah enam persen. Lanjutnya tujuan dari otonomi daerah adalah untuk pemerataan pembangunan dan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

"Tetapi otonomi daerah tidak bisa pemerintah daerah saja di satu provinsi merangkap ada pengadilan negeri di NTT hanya (gedung) PN saja dan sopirnya tak ada stafnya. Belum bicara kejaksaan, pengadilan. Ini saling terkait," jelasnya.

Sementara, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, pemekaran daerah tidak selalu membawa pemerataan pembangunan di daerah-daerah. Namun pemerataan bisa terwujud jika infrastruktur di setiap daerah dapat dibenahi.

"Pilihannya ke depannya ada dua, dimaksimalkan peranan kecamatan, namanya kecamatan sebagai pusat pengembangan. Bisa juga dimekarkan dengan cara dibangun jalan akses. Percuma dibikin kabupaten kalau aksesnya tidak ada," katanya.***

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews