Kemenag Batam Imbau Umat Muslim Teliti Beli Produk Makanan

Kemenag Batam Imbau Umat Muslim Teliti Beli Produk Makanan

BPOM menarik produk mie yang mengandung babi (foto : ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam mengimbau kepada umat Muslim untuk berhati-hati dalam memilih produk makanan. Mengingat adanya mie instan yang ditarik dari peredaran karena mengandung Babi.

"Kemasannya harus dilihat ada tidak BPOM dan MUI-nya, karena sebagai muslim tentunya sudah jelas kandungan seperti itu diharamkan," ujar Kepala Kantor Kemenag kota Batam, Zulkifli Ak saat dihubungi wartawan batamnews.co.id, Senin (19/6/2017).

"Saya meminta kewaspadaanya sebelum membeli produk, jangan hanya mikir enak saja, halal itu penting."

Ia mengatakan, bagi umat muslim yang sudah terlanjur mengkonsumsi mie tersebut, karena ketidaktahuan itu tidak apa- apa. Namun, jika sudah ada larangan masih dikonsumsi itu tentunya dosa.

"Selagi belum mengetahuinya, belum dosa beda kalau sudah tahu," kata dia.

Linda salah seorang penikmat mie instant yang diduga mengandung babi mengatakan bahwa ia mengetahui informasi mengenai mi instan asal Korsel tersebut mengandng babi dari media.

"Sama saja, yang namanya mie ya enak, tapi karena sudah tahu tidak halal saya tidak beli lagi, lagian tadi saya ke retail moderen produk tersebut sudah tidak ada," ujar Linda.

BPOM mengeluarkan surat edaran bahwa ada dua jenis mie instant yang diduga mengandung babi yakni Samyang dan Nongshim.

Secara kemasan membedakan antara mie instant yang mengandung Babi bisa dilihat dari keterangan dikemasan apakah sudah tertera BPOM atau belum.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews