Video Sopir Taksi Online Dihukum Buka Baju, Viral di Media Sosial

Video Sopir Taksi Online Dihukum Buka Baju, Viral di Media Sosial

Seorang sopir taksi online yang dihukum buka baju di depan umum. (Foto: youtube via kompas.com)

BATAMNEWS.CO.ID - Sebuah video di YouTube memperlihatkan seorang pria tengah duduk di kursi dengan keadaan tanpa mengenakan baju di tempat umum yang diduga di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.

Pria tersebut tak lain sopir taksi berbasis online yang diduga dihukum melepas baju dan duduk di muka umum karena melanggar kesepakatan, sebab ketahuan mengambil penumpang di Bandara.

Akun, Teras Production yang mengunggah video tersebut di akun YouTube pada Minggu 18 Juli 2017 dan menulis "Perbuatan tidak Manusiawi terhadap driver taxi online di bandara Adisucipto Jogjakarta oleh oknum".

Di video  tersebut juga terdengar suara pria yang berteriak "Saya mohon ampun, tidak akan mengulangi lagi".

Video serupa juga diunggah di grup Facebook Info Cegatan Jogja (ICJ) oleh akun Bintang.

Selain video, akun Bintang juga menulis kan keterangan "TKP Bandara Adisucipto : Kronologi : Driver online tertangkap mengambil penumpang di Bandara Adisucipto Jogjakarta, dia diberi hukuman lepas baju di tempat umum,pertanyaanya...apakah harus seperti itu hukumanya ? Sebenarnya cukup diusir saja sudah cukup...tanpa harus dipermalukan seperti itu nuwun. ," tulis akun Bintang.

Tak pelak, netizen pun ramai-ramai berkomentar menanggapi kejadian tersebut yang sebagian besar menyesalkan adanya hukuman itu. Bahkan di kolom komentar mencapai 2.600 komentar sampai dengan 19 Juli 2017 pukul 11.33 WIB.

Akun Facebook Hida Thankyu jewels berkomentar "Kalau memang dalam peraturan ada sanksi tertulis ya silahkan dilaksanakan saja. Kalau kek gitu udah bukan manusia itu namanya," tulisnya.

Sementara akun Facebook Febria Pradikaa berkomentar, "Kasihan...ya!! Cukup di peringatkan aja. Pasti bsa mgerti .jgan kyak gitu. itu mas2 jg cari nafkah. Buat kluarga," 

Sementara itu akun Facebook Agus Subardo di kolom komentar berupaya menjelaskan peristiwa tersebut.

"Mohon maaf kawan. Terpaksa saya beranikan diri tuk komen masalah ini. Bagi yang tdk tahu yg sebenarnya biar tahu sekalian. Sebetulnya antara pengelola taksi online dan pihak bandara sudah ada perjanjian. Bahwa taksi online tidak d perbolehkan ambil penumpang d bandara. Dan sudah ada kata sepakat. Bahkan setiap sopir yg mau bergabung ke online semua udah d kasih tahu ama pengurusnya. Klo diluar bandara tidak ada yang menghukum. Mau bergabung ke bandara itu ga semudah gabung taksi online kawan, dan sebulan pada pajak. Tp klo haknya d curi siapapun pasti marah.maturnuwun," tulisnya.***

Baca juga artikel lainnya dari KOMPAS.com

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews