Overlap Dua Otoritas di Batam, Hatanto Menuding Ada Pembuat Berbagai Cerita

Overlap Dua Otoritas di Batam, Hatanto Menuding Ada Pembuat Berbagai Cerita

Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro mengatakan peraturan yang mengatur lingkup masing-masing otoritas telah ditetapkan dengan jelas, dengan menekankan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan tanah dan properti harus ditujukan ke kantornya, bukan walikota. (Foto: BP Batam via straitstimes.com)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Yang satu mengatur pulau ini, sementara yang lain mengelola perdagangan bebas, namun pebisnis mengatakan kedua otoritas di Batam bekerja tumpang tindih, akhirnya menjadi penyebab kekisruhan dan kemacetan.

Dua otoritas yang dimaksud adalah Otoritas Zona Bebas Batam Indonesia (BP Batam) dan pemerintah kota.

Namun Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro mengatakan bahwa masalah ini telah "meledak tidak secara proporsional".

BP Batam, katanya, adalah lengan pemerintah pusat, yang memiliki, membangun dan mengelola tanah dan infrastruktur, mulai dari jalan dan bangunan hingga bandara dan pelabuhan.

"Jadi urusan lahan dan properti harus diarahkan ke kantor BP Batam, bukan walikota," katanya.

"Mari kita kembali ke titik awal, yang merupakan peraturannya."

Persoalan ini menjadi perhatian beberapa tahun diantara investor Indonesia dan luar negeri.

Hatanto mengatakan otoritas melakukan pekerjaan sesuai aturan yang jelas, namun tidak diobservasi secara memadai.

"Ini telah menciptakan banyak masalah bagi orang-orang yang belum pernah mematuhi undang-undang di masa lalu, dan mereka mulai membuat berbagai jenis cerita yang, menurut saya, tidak dapat dibuktikan sama sekali," ia menambahkan.

Jakarta berencana menaikkan status Batam dari zona perdagangan bebas ke zona ekonomi khusus (SEZ). Ini akan memberi kemudahan pada pebisnis menikmati pengecualian bea masuk berbagai tunjangan pajak yang lebih luas.

"Ini sedang dibahas oleh pemerintah pusat, belum diputuskan. Bahwa akan masuk ke arah itu, ya, tapi seperti apa bentuknya, apakah akan terjadi tahun depan, kita tidak tahu," kata Hatanto.

Meski begitu, manajemennya berencana memberikan insentif khusus seperti tax holiday ke industri tertentu.

Yang teratas dalam daftarnya adalah sektor teknologi tinggi, ramah lingkungan yang akan "relevan dalam 50 tahun ke depan".

Dia mengatakan dapat mengajukan permintaan langsung ke Kementerian Keuangan, dengan mengutip potensi industri yang potensial bagi perekonomian, dan kementerian tersebut dapat memberikan insentif pajak ke Batam meskipun bukan SEZ. ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews