Driver Tetap Ambil Penumpang, Gojek: Kami Bayar Pajak

Driver Tetap Ambil Penumpang, Gojek: Kami Bayar Pajak

Manajemen Gojek saat jumpa pers di Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pihak Gojek menyatakan layanan Go-ride masih tetap bisa digunakan. Sebelumnya Dinas Perhubungan Kota Batam menyetop layanan untuk antar jemput penumpang itu per 1 Juni 2017.

Alasannya, layanan itu merugikan operator ojek lainnya. Selain itu, tarifnya juga dinilai mematikan ojek pangkalan.

"Tetap berjalan, seperti biasanya, fitur Go-ride bisa digunakan," ujar Public Affairs Senior Advisor Go-Jek, Hiro Wardhana, Kamis (15/6/2017). 

Hiro menjelaskan bahwa pihaknya sudah mempunyai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan juga Go-Jek sudah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sehingga menurutnya segala perizinan dan sudah dipenuhi. 

"Kita sudah penuhi, SIUP sudah ada, NPWP juga sudah, jadi kami tetap ikut membayar pajak," kata Hiro. 

Mengenai tawaran dari Pemerintah kota Batam untuk melakukan merger antara ojek online dan ojek pangkalan, pihaknya dapat menerima hal tersebut termasuk juga dengan tarif batas dan taris batas bawah dengan syarat bahwa harus propersaingan usaha, proinvestasi dan prokonsumen.***

(ret) 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews