Pria Ini Nekat Mencuri Motor dengan Kaki Palsu

Pria Ini Nekat Mencuri Motor dengan Kaki Palsu

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Gima menanya H alias Adam, pelaku curanmor dengan kaki palsu. (foto: edo/batamnews).


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - H alias Adam berjalan tertatih keluar dari sel. Kaki sebelah kiri pria 37 tahun itu ternyata cacat dan ia menggunakan kaki palsu. Pria ini ditangkap petugas Polsek Lubuk Baja dalam kasus pencurian sepeda motor.

Meski dijejerkan bersama empat tersangka lain, Adam yang menjadi perhatian polisi dan wartawan. Bahkan, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Gima sempat beberapa lama berbincang dengannya.

mengaku terpaksa mencuri sepeda motor untuk menyambung hidup keluarganya dan memberi makan anak dan istri.

"Buat kebutuhan sehari-sehari, saya tidak bekerja," ucapnya saat ditanya pada gelar ekpose di Polresta Barelang, Kamis (15/6/2017).

Bapak tiga anak tersebut, bertugas sebagai pemetik motor yang telah ditargetkan. Usai membongkar paksa kunci kontak motor dengan kunci T, dia menyerahkan kepada temannya Poli (23) untuk membawa motor tersebut.

"Saya sebagai pemetik yang bawa motor teman saya," ucapnya sambil menutup wajah, ketika kamera-kamera wartawan menyorot dirinya.

Ia mengaku, cacat di kakinya karena peristiwa kecelakaan. Dia menyebut ditabrak oleh mobil yang tidak bertanggung jawab, sehingga kaki kirinya harus diamputasi.

"Sudah lima tahun lalu, kecelakaan ditabrak mobil. Pergelangan kaki saya putus," ujarnya.

Sebelum memilih jalan untuk mencuri sepeda motor, dia bekerja serabutan dengan menggunakan kaki palsu yang terbuat dari kayu.

Namun, karena kebutuhan yang semakin meningkat, ia lalu memilih jalan singkat dengan mencuri sepeda motor. "Motor itu mau dijual Rp 1,5 juta, dan nanti akan dibagi dengan teman saya," katanya.

Atas perbuatannya, Adam dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews