BPJS-BTN Bahas Program Sejuta Rumah untuk Pekerja Batam

BPJS-BTN Bahas Program Sejuta Rumah untuk Pekerja Batam

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya bersama Bank BTN dan pengembang perumahan di kota Batam membahas mewujudkan program sejuta rumah.
 
Pembahasan diadakan di Hotel Harmoni One, Batam Center, Rabu lalu (15/6/2017).

Diantaranya membahas tentang teknis pelaksanaan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa pembiayaan perumahan guna memenuhi kebutuhan perumahan bagi pekerja di kota Batam.

Pembiayaan perumahan diberikan BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan Bank BTN kepada para peserta dalam bentuk Kredit Pinjaman Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Konstruksi bagi pengembang perumahan.

Achmad Fatoni, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya mengatakan, program ini bertujuan untuk membantu pekerja meningkatkan kesejahteraan melalui pemilikan rumah yang layak dan terjangkau, sekaligus juga sebagai bentuk sinergi dalam mendukung program sejuta rumah.

Ia juga menambahkan, Manfaat Layanan Tambahan (MLT), merupakan salah satu program selain manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan manfaat Jaminan Kematian (JKm). Manfaat Jaminan Pensiun (JP) dan Manfaat Layananan Co marketing.

Pria yang akrab disapa Toni mengatakan, manfaat daripada menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat besar. Sebab itu, dia meminta para pekerja segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya imbau, para pekerja dan para pekerja segera mendaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat menikmati manfaat-manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ahmad Fauzan, Kepala Bidang Pemasaran Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya mengatakan, Kredit Pinjaman Rumah (KPR) dan Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), diperuntukan bagi para pekerja yang belum memiliki rumah.

“Jika nanti ada peserta BPJS ketenagakerjaan yang mau, pakailah fasilitas ini untuk KPR nya," imbuh dia.

Untuk Peserta yang mengikuti program JHT, JKK, JKm, dan JP dengan masa kepesertaaan minimum satu tahun bisa mendapatkan fasilitas dari program ini.

Sedangkan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal, bisa mendapatkan program manfaat layanan tambahan Pembiayaan Perumahan ini dengan syarat mengikuti tiga program, yaitu JHT, JKK, dan JKM juga dengan masa kepsertaaan minum satu tahun.

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi diberikan untuk rumah dengan harga sesuai ketentuan pemerintah dengan maksimal pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) plus Pinjaman Uang Muka (PUMP) sampai 99 persen, dengan kata lain uang muka hanya satu persen saja. 

Sedangkan untuk perumhan non subsidi, fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) plus Pinjaman Uang Muka (PUMP) yang akan disalurkan maksimal 95 persen dengan harga rumah maksimal 500 juta atau dengan kata lain uang muka cuma lima persen.

Sementara itu Kredit Konstruksi (KK) diberikan kepada para Perusahaan dan Developer yang ingin membangun perumahan dan diperuntukan atau dijual kepada pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Terakhir, untuk Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), BPJS Ketenagakerjaan memberikan pinjaman maksimal Rp 50 juta dengan jangka waktu selama 10 tahun.

Kakanwil IV- Sumatera Bank BTN , Marfiades, mengatakan bahwa tujuan  sinergi antara pengembang ,  Bank BTN dan BPJS Ketenagakerjaan untuk berkalaborasi dalam pemenuhan rumah peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung program sejuta rumah dari pemerintah.  Menurutnya Kanwil IV- Sumatera sudah siap dalam memfasilitasi pembiayaan tersebut . 

"Dengan ada nya pertemuan ini sebagai pelaksanaan awal di Sumatera dan akan segera direalisasikan pertama kali di Kota Batam" ujarnya.***

(yud)

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews