Musim Mudik, Peserta JKN-KIS Bebas Berobat di Mana Saja

Musim Mudik, Peserta JKN-KIS Bebas Berobat di Mana Saja

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam Tavip Hermansyah (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana. Mereka bisa memperoleh pelayanan di tempat tujuan mudik ataupun dalam perjalanan.

"Peserta JKN-KIS yang sedang berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS setempat, untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit daerah terdekat, yang juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujar Kepala BPJS Kesehatan cabang Batam, Tavip Hermansyahdi Kantor BPJS Kesehatan, Kamis (15/6/2017). 

Tavip menjelaskakn, bahwa pelayanan khusus tersebut berlaku sejak tanggal 19 Juni 2017 sampai dengan 2 Juli 2017. Ia mengimbau masyarakat untuk mengecek iuran kepesertaan sehingga tidak terjadi masalah. 

"Status kepesertaan harus aktif, karena itu mohon untuk memastikan iuran kepesrtaannya sudah dibayarkan," kata dia. 

Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan mobile yang sudah dapat diunduh di Google playstore untuk perangkat android, dan juga daapt menghubungi call center BPJS Kesehatan 1500400. 

Kemudahan prosedur pelayanan khusus tersebut diberikan sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan kepuasaan peserta dalam hal memperoleh kesehatan.

"Sehingga peserta dapat mudik dengan nyaman dan tetep dapat menikmati pelayanan kesehatan," ujar Tavip.***

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews