Menteri Jonan: Tiap Tiga Bulan PLN Berupaya Turunkan Harga Listriknya

Menteri Jonan: Tiap Tiga Bulan PLN Berupaya Turunkan Harga Listriknya

Illustrasi (foto : Detik.com)

BATAMNEWS.CO.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menegaskan subsidi listrik tidak banyak berubah dari perencanaan.

Menurutnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) tiap tiga bulan telah berusaha menurunkan tarif dasar listrik.

"Setiap tiga bulan PLN terus berupaya menurunkan harga jual listriknya," kata Menteri Jonan seperti dikutip dari Antara di Kompleks Gedung DPR Jakarta, Selasa (13/6).

Ia menjelaskan hanya empat juta penduduk miskin yang mendapatkan subsidi untuk daya 900 VA. Oleh karena itu, kata dia, bagi warga yang merasa tidak mampu namun tidak mendapatkan subsidi listrik dapat melaporkan hal tersebut melalui pusat pengaduan.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyediakan layanan pengaduan listrik bersubsidi terkait program kebijakan subsidi listrik tepat sasaran dalam jaringan (daring) lewat laman www.subsidi.djk.esdm.go.id.

"Bagi masyarakat pengguna listrik daya 900 Volt Ampere yang merasa berhak mendapatkan subsidi namun tidak terdata dapat mengajukan pengaduan menggunakan aplikasi elektronik di desa atau kelurahan," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Hendra Iswahyudi.

Ia mengungkapkan berdasarkan data terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang dikeluarkan Kementerian Sosial bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Saat ini terdapat 4,1 juta rumah tangga miskin dan tidak mampu yang merupakan pelanggan daya 900 VA, namun data dari PLN total pelanggan 900 VA ada 23 juta rumah tangga.

"Artinya ada 18,9 juta pelanggan yang tidak berhak mendapatkan subsidi listrik karena mereka mampu secara ekonomi," katanya.

Oleh sebab itu pemerintah secara bertahap melakukan penyesuaian harga setiap dua bulan bagi pelanggan 900 VA yang dinilai mampu.

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews