PT Saipem Karimun PHK 10 Ribu Karyawan

PT Saipem Karimun PHK 10 Ribu Karyawan

Pekerja PT Saipem Karimun (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - PT Saipem Indonesia Karimun Branch mem-PHK ribuan karyawan. Angka pekerja yang di-PHK mencapai 10 ribu orang. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Karimun, Hazmi Juliansyah mengaku sudah mendapat kabar tersebut.

Saat ini pekerja di perusahaan asing asal Italia itu hanya tersisa sekitar 3.000 orang saja.

Hazmi mengatakan, pengurangan karyawan itu sudah berlangsung sejak enam bulan terakhir.

“Dari awal berdiri pekerja PT Saipem mencapai sekitar 13.000. Sekarang ini terakhir kita dapat datanya hanya 3.000. Sekitar 10 ribu pekerja sudah habis kontraknya,” kata Hazmi di kantornya, Kamis (15/6/2017).

Hazmi mengatakan, pengurangan pekerja itu disebabkan proyek di PT SIKB tersebut semakin berkurang. 

“Saat ini informasinya hanya ada proyek jangkrik saja ya. Pengurangannya berkala, setiap bulan ada saja yang diputus kontraknya,” katanya.

Mendapat kabar banyak pengurangan pekerja di perusahaan anjungan lepas pantai tersebut, Hazmi langsung menggelar rapat dengan bupati Karimun untuk segera mencarikan solusinya.

Siang ini, Hazmi mengundang beberapa stakeholders seperti perwakilan karyawan PT SIKB, serikat pekerja dan pemerintah menggelar pertemuan tertutup di kantor Disnaker tersebut.***

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews