Dilarang Main Judi, Pria 37 Tahun Tusuk Pantat Pacarnya

Dilarang Main Judi, Pria 37 Tahun Tusuk Pantat Pacarnya

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pria berusia 37 tahun, Safi’i, menusuk pantat pacarnya sendiri, Kasmiatun (42), dengan sebuah gunting pemotong kawat, di kontrakan rumah liar Bukit senyum, Batuampar, Batam, pada Jumat (9/6/2017) lalu.

Sebelum menusuk pantat pacarnya itu, keduanya terlibat cekcok. Pemicunya, Safi’i kerap dinasihati pacaranya karena sering bermain judi.

Korban dan pelaku merupakan pasangan kekasih. Mereka juga sudah lama tinggal berdua tanpa ikatan perkawinan.

Wanita yang ditusuk itu pun terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Ferry Supriadi mengatakan, kejadian itu berawal saat korban hendak keluar rumah.

Tiba-tiba Safi’i menusuk dengan sebuah gunting di bagian pantat sebelah kanan.

"Pelaku mengaku tidak sengaja, katanya dia hendak menarik celana korban yang hendak keluar rumah, dan pelaku sedang memegang gunting," ujar Supriadi.

Pertengkaran yang diawali karena pelaku yang kerap bermain judi, maka ia sering mendapat ceramah singkat dari pacarnya yang sudah tinggal serumah selama 6 bulan.

"Pelaku ini kerap adu mulut dengan pacarnya yang tidak suka dengan kelakuannya," ucap Kanit, Rabu (15/6/2017).

Namun demikian, pelaku yang mengaku tidak sengaja menusuk korban, tetap dijerat dengan pasal 351 KUHPidana Jo Undang-undang Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara.***

(edo)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews