Cristiano Ronaldo Dituding Gelapkan Pajak

Cristiano Ronaldo Dituding Gelapkan Pajak

Cristiano Ronaldo (foto : ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID - Bintang sepakbola, Cristiano Ronaldo, menghadapi gugatan hukum pada, Selasa (13/6) oleh kantor jaksa penuntut Spanyol di Madrid, untuk dugaan penipuan terharap otoritas pajak Spanyol senilai 14,7 juta euro antara 2011 sampai 2014.  

Kantor jaksa mengatakan dalam pernyataannya, penyerang Real Madrid itu diketahui menggunakan struktur bisnis yang diciptakan pada 2010 untuk dugaan menyembunyikan pendapatan dari hak gambar diri di Spanyol.

Hal ini mencakup kegagalan "sukarela" untuk memathui kewajiban-kewajiban pajaknya di Spanyol, kata pernyataan dari kantor seksi kejahatan-kejahatan ekonomi. Empat perhitungan penghindaran pajak didasarkan pada laporan dari kantor pajak Spanyol, kata mereka.

Real Madrid menolak berkomentar dan meminta agensi yang mewakili Ronaldo, Gestifute, tidak memberikan jawaban.

Ronaldo, yang memimpin Real Madrid untuk meraih gelar Eropa ke-12nya pada awal bulan ini, merupakan sosok terkini dalam daftar panjang pemain-pemain sepak bola di Spanyol, di antaranya terdapat dua bintang Barcelona Lionel Messi dan Neymar yang tersangkut kasus pajak atau transfer.

Antara 2005 sampai 2010, para pemain asing di Spanyol dilindungi oleh apa yang disebut "hukum Beckham" yang mengizinkan mereka menyimpan pajak-pajak mereka. Namun ketika krisis finansial menjadi lebih dalam, pengecualian itu dicabut, sehingga muncullah kasus-kasus ini.

Kantor jaksa menuding Ronaldo mengelabui otoritas pajak senilai 1,4 juta euro pada 2011, 1,7 juta euro pada 2012, 3,2 juta euro pada 2013, dan 8,5 juta euro pada 2014.

Ronaldo, yang berasal dari Portugal, menjadi wajib pajak Spanyol pada Januari 2010 dan pada November 2011 memilih untuk mengikuti peraturan pajak di Spanyol yang diterapkan kepada para pekerja asing yang bekerja di Spanyol, kata pernyataan itu.

Ia semestinya harus membayar suku bunga pajak senilai 24 pesen pada 2011, dan 24,75 persen pada tiga tahun selanjutnya, kata mereka.

Para jaksa mengatakan, setelah Ronaldo meneken kontrak untuk bergabung dengan Real Madrid pada Desember 2008, ia menyerahkan hak-hak gambarnya kepada perusahaan yang bernama Tollin Associates Ltd, yang berada di Kepulauan British Virgin dan di mana ia satu-satunya pemegang saham.

Tollin Associates kemudian menyerahkan hak-hak gambarnya kepada perusahaan di Irlandia yang bernama Multisports & Image Management Ltd, yang bertanggung jawab untuk mengelola hal itu. Tolling Associates sendiri tidak memiliki aktivitas bisnis, kata pernyataan tersebut.

"Menyerahkan hak-hak gambar kepada (Tollin Associates) benar-benar tidak diperlukan dan tujuannya hanya untuk menciptakan selubung untuk menyembunyikan total pemasukan hak-hak gambarnya dari otoritas pajak Spanyol," kata pernyataan itu.

Kantor jaksa mengajukan gugatan hukum terhadap Ronaldo pada Selasa kepada pengadilan distrik Pozuelo de Alarcon di Madrid.

Cristiano Ronaldo melalui para perwakilannya membantah tudingan bahwa ia menghindar dari kewajiban pajak atau melakukan penipuan pajak di Spanyol.

"Tidak ada skema penghindaran pajak," kata Gestifute, agensi yang mewakili pemain Real Madrid itu, dalam pernyataannya seperti dilansir Reuters.

"Tidak pernah ada apapun yang disembunyikan maupun niat untuk menyembunyikan sesuatu."

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews