Rawan Rampok, Polisi Persilakan Warga Gunakan Setrum Stun Gun

Rawan Rampok, Polisi Persilakan Warga Gunakan Setrum Stun Gun

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochmad Iriawan mempersilakan warga menggunakan alat kejut elektronik atau stun gun untuk membela diri dari pelaku kejahatan. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)

BATAMNEWS.CO.ID - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochmad Iriawan mempersilakan warga menggunakan alat kejut elektronik atau stun gun untuk membela diri dari pelaku kejahatan.

Pernyataan itu disampaikan agar masyarakat lebih waspada, berkaca pada kasus penembakan Davidson Tantono di SPBU Cengkareng, Jakarta Barat dan Italia Chandra Kirana di Karawaci, Tangerang baru-baru ini.

"Kalau membela diri bisa. Silakan, tidak masalah asal ada perizinannya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/6).

Iriawan mengatakan, Italia termasuk warga yang berani melaporkan kejahatan di sekitarnya. Diketahui, saat hendak mencegah pencuri mengambil motornya, Italia sempat berteriak dan melawan salah satu perampok.

Hanya saja, kata Iriawan, wanita itu tewas tertembak oleh dua pencuri yang juga membawa senjata api.

"Korban (Italia) memang berani dan cukup cerdik," ujarnya.

Iriawan menambahkan, pihaknya sedang melakukan pengajaran terhadap pelaku, baik kawanan perampok di Cengkareng maupun di Karawaci.

Iriawan pun berpesan agar polisi tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada pelaku jika tertangkap nantinya.

"Kami akan memburu pelaku tersebut semaksimal mungkin karena cukup sadis," kata Iriawan.

Wakil Kapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana sementara itu mengatakan, pihaknya belum mendapatkan hasil resmi puslabfor terkait senjata yang digunakan oleh pelaku perampokan. ***

Baca juga berita menarik lainnya dari CNNIndonesia.com

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews