BP Batam Telah Terbitkan 3.178 IPH Hingga Juni 2017

BP Batam Telah Terbitkan 3.178 IPH Hingga Juni 2017

Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto.

BATAMNEWS.CO.ID -  BP Batam telah menerbitkan sebanyak 3.178 dokumen Izin Peralihan Hak (IPH) sepanjang 1 Januari-12 Juni 2017.  "Sisanya ada yang ditolak, ada yang batal, ada yang masih harus kembali ke loket," ujar Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto, Senin (12/6/2017).

Sedangkan jumlah berkas yang masuk ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam totalnya ada 7.154 berkas, dari jumlah itu sebanyak 4.771 berkas dinyatakan selesai untuk penerbitan IPH-nya. 

Sekain itu, ada 90 berkas ditolak, sebanyak 604 berkas sudah diterbitkan fakturnya. Kemudian 214 berkas masuk dalam register faktur, verdok sebanyak 755 berkas, konfirmasi dokumen sebanyak 152 berkas dan kembali ke loket sebanyak 260 berkas. 

Eko mengatakan bahwa sebenarnya pengurusan IPH dapat dilakukan dalam jangka waktu hanya satu minggu, dengan catatan semua data lengkap. Bahkan, katanuya, bisa dilakukan dalam waktu beberapa jam namun harus didukung dengan sistem online, karena itu nantinya BP Batam akan menggunakan sistem Batam Single Window (BSW).

"Kalau semua lengkap tujuh hari. Bisa lebih cepat lagi, sehari selesai," katanya.

Selama ini pengurusan IPH dikeluhkan oleh para pengusaha, lambatnya pengurusan membuat banyak kendala dalam berbisnis. Eko mengatakan bahwa pihaknya masih terus berupaya, karena masih akan mencocokkan berkas yang ada, banyak di antara berkas tersebut sudah tercecer sehingga cukup menyulitkan. 

"Kalau data sudah ada di sistem mestinya cepat. Orang bawa permohonan IPH, kita harus pastikan dulu pemohon punya hak atau tidak untuk mengajukan permohonan? Ataupun kita pastikan dulu statusnya, dia janda atau duda, karena pernah ada hal tersebut menjadi masalah," kata Eko.

Sementara itu, saat ini BP Batam juga berupaya untuk melakukan perbaikan server di sistem onlinenya. “Saat ini masih menumpang pada server lain. Namun anggaran untuk pengadaan server baru ada pada bulan Mei ini sehingga membuat salah satu kendala,” katanya. *** (ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews