Batam Defisit Rp 241 Miliar, Ini Tanggapan Pengamat Ekonomi

Batam Defisit Rp 241 Miliar, Ini Tanggapan Pengamat Ekonomi

Ilustrasi pembangunan di Kota Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemko Batam mengalami defisit APBD 2017 hingga Rp 241 miliar. Dampaknya, diduga proyek untuk kepentingan umum terancam macet.

“Sangat disayangkan kalau Pemko Batam mengatasi masalah defisit APBD 2017 dengan menunda banyak proyek di Batam. Langkah ini akan semakin memukul ekonomi Batam yang awal tahun ini tercatat melambat,” ujar Rafki, pengamat ekonomi Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang kepada batamnews.co.id, Selasa (13/6/2017). 

Rafki mengatakan, dengan kondisi saat ini, realisasi belanja pemerintah berupa pelaksanaan proyek proyek pemerintah ini sangat diperlukan untuk menggerakkan roda perekonomian di Batam. 

Jika proyek proyek ini ditunda, kata dia, dikhawatirkan pada triwulan kedua dan ketiga tahun ini perekam Batam akan terus melambat. 

Jika hal ini terjadi maka Batam akan jatuh ke dalam resesi. Jika resesi terjadi maka penyelesaiannya akan lebih rumit dan bisa merembet kemana mana. 

Pemko Batam sebaiknya menyelesaikan masalah defisit anggaran dengan cara mencari pinjaman. Baik melakukan pinjaman maupun menerbitkan obligasi daerah. Konsep dasar pinjaman daerah ada dalam PP 54/2005 dan PP 30/2011 pada prinsipnya diturunkan dari UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Pinjaman daerah bisa dilakukan untuk menutupi defisit anggaran daerah. 

“Toh defisit yang terjadi kebanyakan hanya karena terlambatnya realisasi IPH oleh BP Batam. Pada prinsipnya pendapatan dari BPHTB ini kan tidak hilang melainkan hanya terlambat realisasinya saja akibat lambatnya proses pengurusan IPH. Ketika pembayaran BPHTB telah diterima dapat dipakai untuk menutupi pinjaman daerah yang dilakukan,” ujar calon penyandang gelar doktor tersebut.

Dengan cara ini, proyek proyek penting yang sangat dibutuhkan untuk menggerakkan roda perekonomian Batam tetap dapat dijalankan tepat waktu. Sekali lagi jangan selesaikan defisit APBD dengan menunda proyek. 

“Karena ini akan menimbulkan efek domino yang semakin membahayakan perekonomian Batam,” ujar dia. 

Cara lain yang bisa dipakai agar tidak menunda proyek pembangunan adalah dengan menekan belanja pegawai. Biaya perjalanan dinas yang tidak urgen bisa dipotong. Tunjangan tunjangan tertentu bisa ditunda pembayarannya ke akhir tahun. 

Menurut Rafki, Pemko Batam harus hati hati dalam menyelesaikan krisis ekonomi di Batam saat ini. Selaku regulator pemerintah kota Batam punya kemampuan membawa Batam keluar dari krisis ekonomi. 

“Tapi jika salah langkah Pemko Batam justru akan semakin membuat ekonomi terpuruk sehingga Batam bisa jatuh ke dalam resesi ekonomi. Sekali lagi walikota harus hati hati dalam menentukan langkah,” ucapnya.***

(snw)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews