BP Batam Kesulitan Tertibkan 7.700 Hektare Lahan Tidur

BP Batam Kesulitan Tertibkan 7.700 Hektare Lahan Tidur

Deputi III BP Batam, Eko Susanto Budianto (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Lahan tidur di Batam terdata mencapai 7.700 hektare. Saat ini sejumlah pemilik lahan tengah dipanggil pihak BP Batam.

Bahkan BP Batam membutuhkan waktu hingga dua tahun kedepan untuk menuntaskan permasalah lahan yang tak kunjung dibangun itu.

"BP Batam sudah berhasil membuat central data base untuk alokasi lahan secara global, dan ada beberapa yang masih ada potensial lahan yang belum teralokasi," ujar Deputi III BP Batam, Eko Susanto Budianto, di gedung Marketing BP Batam, Senin (12/6/2017). 

Sementara ini BP Batam masih fokus memanggil pemilik alokasi lahan yang dua hektar ke atas, tercatat untuk pemilik alokasi lahan 5 hektar ke atas, ada 147 lokasi dengan luasan 1.800 ha, untuk yang 2-5 ha ada 216 lokasi dengan luasan 659 ha, dan 0-2 ha ada 1.208 lokasi dengan luasan 497 ha.

"Masih butuh waktu yang cukup lama untuk mengatasi lahan tidur, untuk pemilik alokasi lahan 0-2 hektar setidaknya 19,9 bulan untuk menyelesaikannya, ditambah lagi tenaga kita juga kurang memadai," kata Eko. 

Dari usaha pemanggilan pemilik alokasi lahan oleh BP Batam sudah ada 74 lokasi yang sudah dibangunkan. Dan tetap prosedur Surat Peringatan tetap dijalankan. 

"Tadi saja sudah menandatangani 20 Surat Peringatan 3 untuk pemilik alolasi lahan," ujar Eko. 

Eko mengatakan BP Batam tidak dapat langsung menarik lahan, harus ada prosedur yang perlu dijalanka. Dari mulai Surat peringatan 1-3, setelah itu menunggu niat baik dari pemilik alokasi lahan. 

"Setelah mendapat SP 3 tentu kita lihat mereka kooperatif atau tidak, kalau tidak akan ada pemanggilan melalui media, kalau masih ingin menggunakan lahan tersebut harus juga menyertakan fatwa planologi," kata Eko.***

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews