Tidak Ada Ganti Rugi Penggusuran di Bengkong Indah

Tidak Ada Ganti Rugi Penggusuran di Bengkong Indah

Walikota Batam Rudi saat menghadiri acara safari Ramadan di Bengkong (Foto: Yogi ES/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Walikota Batam Muhammad Rudi menyebutkan tidak berani mencairkan ganti rugi penggusuran bangunan di tepi jalan di Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Batam. 

Penggusuran akan digelar dalam beberapa waktu kedepan. Rudi mengatakan, lahan yang akan digunakan untuk pelebaran jalan itu adalah milik negara.

“Kalau saya ganti rugi, saya bisa masuk tangsi,” ujar Rudi saat bersilaturahmi dengan masyarakat Bengkong dalam acara Safari Ramadhan di Majis Jami' Darul Ikhwan, Kamis (8/6/2017) malam. 

Ia menjelaskan, saat ini perusahaan di Kota Batam sudah banyak tutup dan mengakibatkan ratusan ribu penganguran. 

Sehingga pemerintah tidak bisa lagi mengharapkan industri, namun ada potensi lain di kota ini yaitu pariwisata.

"Jika jalan kita sudah lebar selain membantu masyarakat juga meningkatkan kunjungan pariwisata karena tidak ada lagi macet. Pelebaran jalan ini tidak hnaya dilakukan di Bengkong namun juga Nagoya, Jodoh, Batam Center dan lainnya," katanya.

Acara safari tersebut juga dihadiri Sekda Pemko Batam, beberapa Kadis Kota Batam, serta jajaran. Selain itu juga dihadiri Kepala Camat Bengkong dan Pejabat Lurang Bengkong.

Di akhir acara Sekda Pemko menyerahkan bantuan 75 juta untuk pembangunan masjid. Penyerahan dilakukan langsung secara simbolis oleh Sekda Pemko kepada Ketua Majisd Jami' Darul Ikhwan, ditutup dengan foto bersama.***

(yes)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews