Korban Penggandaan Uang Kesurupan di Ruang Sidang PN Batam

Korban Penggandaan Uang Kesurupan di Ruang Sidang PN Batam

Korban penggandaan uang dipapah keluar dari ruang sidang PN Batam (Foto: Yude/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Korban penipuan penggandaan uang, Budi Cacandra kesurupan di ruang sidang Pengadilan Negeri Batam, Kamis (8/6/2017). Usai memberikan keterangan kepada hakim, dan kembali ke kursinya, ia tiba-tiba hilang kesadaran.

“Silahkan saudara kembali ke tempat,” ujar seorang majelis hakim. Budi pun beranjak dari kursi saksi.

Sebelumnya Bobi dan istrinya Sulwilis terisak isak saat hakim bertanya kerugian yang ia alami. Bobi ditipu terdakwa Andi als Soleh (75).

“Uangnya ada Rp 14 juta Pak, itu semua hasil jualan kami Pak, sekarang sudah tak ada lagi, sudah habis semua uang kami gara gara dia,” kata Sulwilis, istri Budi Cacandra sambil terisak-isak.

Saat berada di tempat duduk, dari mulur Budi terdengar suara mendesis bak ular.

Badannya terlihat tegang. Istri korban berusaha menenangkan dan menyuruh mengucap istigfar sembari memegangi badannya. 

Di luar ruangan Bobi baru tersadar dengan keadaan badan yang lemas, dengan tatapan mata yang kosong.

Bobi tertipu setelah terdakwa mengajak ke rumah korban melihat uang yang akan digandakan. Pada saat itu korban baru saja melihat aksi sulap Andi di Jodoh.

Korban menyuruh menyediakan uang yang akan digandakan, setelah uang diambil terdakwa memulai aksinya dan berjanji akan kembali besoknya dengan membawa uang korban, akan tetapi besoknya terdakwa tidak juga muncul.***

(yud)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews