Sebelum Beli Rumah; Teliti Siapa Developernya Agar Tak Bermasalah!

Sebelum Beli Rumah; Teliti Siapa Developernya Agar Tak Bermasalah!

Pemasaran Kompleks Darussalam Residence, Batam. (Foto: google.com)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Membeli rumah memang perlu kehati-hatian. Bukan hanya soal kualitas bangunan dan lokasi yang bagus, namun juga developernya itu. Apakah bisa dipercaya atau tidak.

Maka teliti detail dulu sebelum membeli, sebab jika berujung ke pengadilan akan sangat rumit urusannya. Rumah belum tetu dapat, waktu dan uang sudah pasti banyak melayang.

Salah satu contohnya adalah persoalan yang menimpa pembeli rumah di Darussalam Residence, Piayu, Batam. Ratusan warga yang sudah menyetor Rp20-50 juta untuk pembelian rumah akhirnya melayang percuma, rumah belum bisa ditempati bahkan pembangunannya juga belum tentu dilanjutkan.

Malah perkara dari Darussalam Residence itu kini telah bergulir di Pengadilan Negeri Batam. Adalah Direktur PT Mardhatillah, Ameng alias Sam Hwat, dan Ketua Yayasan Darussalam Abdul Haq, yang menjadi pesakitannya.

Mereka didakwa menggelapkan uang yang disetor warga senilai Rp16 miliar.  Seharusnya, uang itu masuk ke dalam kas PT. Sere Trinitatis Pratama (STP), selaku developer. Sedangkan PT Mardhatillah di sini bertindak sebagai pemasar. Ia kemudian menggandeng Yayasan Darussalam.

Kuasa Hukum PT STP, Palti Siringo Ringo mengatakan perumahan itu berada di atas lahan seluas 8,5 hektare. Direncanakan akan dibangun 557 unit rumah namun hingga dihentikan pembangunannya pada Maret 2016 baru selesai 79 unit.

"Sebetulnya semua unit sudah terjual, konsumen sudah membayar uang muka Rp20-120 juta. Namun uangnya tidak disetor ke PT Sere Trinitatis Pratama," katanya.

Palti mengatakan, PT STP sudah berupaya meminta komitmen PT Mardhatillah dan Yayasan Darussalam untuk penyetoran uang hasil penjualan, namun tidak dipenuhi hingga akhirnya melaporkannya ke polisi. "Selain itu, pembangunan rumah terpaksa dihentikan," katanya.

Kasus ini kini sudah bergulir di pengadilan. Sam Hwat dan Abdul Haq didakwa menggelapkan uang Rp16 miliar hasil penjualan Perumahan Darussalam Residence.

Lalu bagaimana nasib warga yang sudah mengeluarkan uang untuk membeli rumah? Palti Siringo Ringo mengimbau para konsumen bersabar. "Mudah-mudahan pembangunan akan tetap dilanjutkan," katanya.***

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews