Diciduk BNN, Warga Kundur Ini Tanam Ganja Dalam Rumah

Diciduk BNN, Warga Kundur Ini Tanam Ganja Dalam Rumah

Kepala BNNK Karimun, Kompol Ahmad Sholeh memperlihatkan daun Ganja yang diamankan (foto : istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Seorang inisial JM (52) diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun, karena nekat menanam belasan pokok batang Ganja didalam rumahnya di Jalan Batu Sawang Kundur Barat, Senin (5/6/2017).

Selain mengamankan JM, BNN juga menyita belasan batang pokok Ganja dengan berbagai ukuran yang ditanam di lantai dua rumahnya.

Kepala BNN Karimun, Kompol Ahmad Sholeh mengatakan terungkap kasus ini berkat laporan dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang terletak di daerah Sawang Kecamatan Kundur Barat ada yang menanam batang pokok ganja.

“Dari hasil pengeledah salah satu rumah di Sawang kita berhasil mengamankan sebelas pokok Ganja berbagai ukuran yang ditanam di pot dan di simpan diatas loteng,” kata Kepala BNN Karimun, Kompol Ahmad Sholeh dilansir Lendoot.com, Selasa (6/6/2017).

“Adapun ukuran tanaman tersebut ada yang besar maupun yang masih kecil,” kata dia.

Sementara, dari pengakuan pemilik batang pokok Ganja JM mengatakan, ia telah menanam Ganja dirumahnya sekitar delapan bulan, dan bibitnya dapat dari temannya. Sementara Ganja yang ditanam akan di gunakan untuk sendiri.

“Saya baru sekitar delapan bulan menanam Ganja, rencananya ganjanya untuk dipakai sendiri,” ujarnya.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews