Menumpuk di Natuna, Ratusan Nelayan Vietnam Diangkut ke Batam

Menumpuk di Natuna,  Ratusan Nelayan Vietnam Diangkut ke Batam

Sebanyak 213 orang tahanan non yustisi nelayan Vietnam pelaku Ilegal Fishing dikumpulkan di Mako Lanal Ranai, Selasa (6/6/2017) sore. (Foto: Ist/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Sebanyak 350 orang nelayan Vietnam yang terjaring kasus Ilegal Fishing di perairan Natuna bakal segera dideportasi ke negaranya.

Jumlah tersebut merupakan gabungan dari 213 orang tangkapan TNI AL ditambah 137 orang tangkapan Kapal Pengawas PSDKP. Mereka merupakan tahanan non yustisi yang merupakan anak buah kapal (ABK). 

Sementara nakhoda dan kapten kapal diproses secara hukum di Natuna dan diadili. Sedangkan tahanan non yustisi seperti ABK ini tidak bisa ditahan sesuai aturan internasional.

Dari data yang dirilis Lanal Ranai, ratusan nelayan Vietnam ini akan diberangkatkan ke Batam dengan kapal Orcha 1, Orcha 2 dan Macan Tutul milik PSDKP dengan kecepatan konvoi 15 knot dengan perkiraan waktu tempuh 22 jam.

Rencana keberangkatan melalui Pelabuhan Selat Lampa Natuna dengan perkiraan berangkat Rabu (7/6/2017) pukul 16.00 WIB dan diperkirakan sampai Batam pada Kamis (8/6/2017) pukul 14.00 WIB.

Tiga kapal Pengawas saat ini sudah siaga di Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna.

Danlanal Ranai, Kolonel Laut (P) Tony Herdijanto mengatakan, nelayan Vietnam cenderung nekat mengeruk ikan di Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI).

Hal ini akibat di perairan Vietnam, tangkapan ikan nelayan mereka tidak banyak akibat kebiasaan nelayan tersebut menangkap dengan jaring trawl hingga kerusakan terumbu karang.

"Makanya mereka sering masuk ke wilayah ZEEI indonesia, karena tangkapan ikan sangat banyak di sini," ujar Toni belum lama ini.***

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews