Setelah Dishub Hentikan Ojek Online, Kini Pemko Cari Solusi Agar Tak Kisruh

Setelah Dishub Hentikan Ojek Online, Kini Pemko Cari Solusi Agar Tak Kisruh

Driver Gojek saat berkumpul di kantor Gojek Pelita Batam (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam – Kekisruhan antara driver ojek online dan ojek konvensional setelah Dinas Perhubungan Pemo Batam menerbitkan keputusan menghentikan operasional ojek online, kini Pemko Batam sibuk mencari solusi agar tak kisruh lagi.

Hanya saja, Pemko Batam tetap menginginkan ojek online berhenti beroperasi, sebaliknya Go-Jek masih berjalan seperti biasa. "Go-Jek Batam tidak setuju. Mereka tak mau meneken surat, sebab keputusannya dari Jakarta," kata Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata.

“Kita kembali mengambil kesepakatan tentang operasional ojek online, yang dilarang membawa penumpang. Tadi hampir semua aplikasi ojek online yang datang seperti Wak-Jek dan lainnya, yang belum setuju Go-Jek saja,” katanya kepada wartawan usai rapat yang berlangsung di kantor Dishub Kota Batam, Senin (5/6/2014).

Ardi menjelasnkan, kesepakatan tersebut hanya bersifat sementara. Namun ia tak menjelaskan, sementara itu sampai kapan? Ardi hanya mengatakan persoalan ini akan terus dicarikan solusinya kenyamanan masyarakat. "Ke depan akan masih ada lagi pertemuan terkait pembahasan ini," katanya.

Sebetulnya, kekisruhan antar pengojek itu terjadi setelah Dinas Perhubungan Pemko Batam menerbitkan kebijakan menghentikan operasional ojek online terhitung 1 Juni lalu.

Driver taksi dan ojek konvensional langsung memakai keputusan itu untuk tameng ketika "menyerang" pesaingnya yang telah menggunakan teknologi modern itu. Berbagai cara pun dilakukan. Driver ojek dan taksi konvensional sampai menyatroni bahkan mensweeping pengemudi ojek dan taksi online. Bahkan merampas seragam mereka.

Ternyata itu belum memuaskan juga rupanya. Langkah intimidasi lainnya, pengemudi taksi konvensional, sampai mengorder taksi online hanya untuk menjebak sopirnya, seperti yang menimpa driver Go-car, yang tertipu modus orderan palsu.

Namun demikian, Pemko tetap pada alasannya. “Intinya pemerintah sebagai pembuat kebijakan tentu ingin ojek berbasis online ini lebih baik lagi,” kata Ardi. Namun, ia tak menjelaskan apakah salah satu kebijakan terbaik itu adalah dengan menutup operasi ojek online itu?*** (yes)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews