Nurdin Basirun: Tarif Air di Batam Tidak Naik

Nurdin Basirun: Tarif Air di Batam Tidak  Naik

Gubernur Kepri Nurdin Basirun (foto : Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun memastikan tarif air minum PT Adhya Tirta Batam (ATB) tidak akan naik, setelah pemerintah provinsi mengambil alih pajak tanah permukaan.

"Tarif air tidak ada naik. Saya memikirkan rakyat," kata Gubernur Kepri, Nurdin Basirun di Batam, dilansir antarakepri.com, Jumat (2/6/2017).

Nurdin menegaskan bahwa Pemprov mengutamakan kepentingan rakyat, tidak akan membuat kebijakan yang meresahkan.

Pengalihan pajak air permukaan dari BP Batam tidak akan mempengaruhi tarif air, karena hanya mengembalikan hak Pemprov.

Sebelumnya, Ketua Pansus Perda Pajak Daerah DPRD Kepri, Surya Makmur menyatakan pajak air permukaan perusahaan air minum PT ATB yang selama ini dikelola BP Batam dialihkan kepada Pemerintah Provinsi Kepri.

Surya Makmur mengatakan, pengalihan pengelolaan pajak air permukaan itu berdasarkan amanat UU No.20 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam pasal dua, disebutkan empat jenis pajak yang menjadi kewenangan Pemprov, di antaranya pajak air permukaan.

"Berdasarkan ketentuan ini maka DPRD dan Provinsi memandang Perda perlu direvisi. Tujuannya agar kewenangan pungutan air permukaan diserahkan ke Pemprov, tidak lagi dipungut BP kawasan, itu amanah UU," kata dia.

Selama ini pajak air permukaan disetorkan kepada BP Kawasan Batam sebagai pemegang hak kelola lahan di pulau utama, sesuai dengan nota kesepahaman dengan ATB.***

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews