Karaoke di Tanjungpinang Masih Buka Hingga Pagi

Karaoke di Tanjungpinang Masih Buka Hingga Pagi

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Sejumlah tempat hiburan di Tanjungpinang diduga melanggar Surat Edaran Walikota mengenai jam operasional tempat hiburan di bulan Ramadan.

Sebelumnya Walikota Tanjungpinang mengeluarkan surat edaran tentang pengaturan jam operasional tempat usaha hiburan umum pada bulan suci Ramadhan 1438 H/ 2017 M dengan Nomor: 331.1/481/6.2.01/2017.

Namun demikian sejumlah tempat hiburan malam tidak mengindahkan imbauan tersebut. Salah satunya KTV Karaoke Shangrila Jalan Gudang Minyak, Rimba Jaya Kota Tanjungpinang, Jumat (2/6).

Dari pengakuan salah satu karyawan Shangrila kepada Batamnews.co.id mengatakan, bahwa Karaoke Shangrilla buka dari 10.00 WIB hingga sampai tutup pukul 03.00 pagi.

"Biasanya sampai jam 3 pagi bang, tapi malam ini tidak tahu sampai jam berapa," kata salah karyawan Shangrila.

Terlihat sejumlah karyawan mondar mandir melayani pengunjung sambil menenteng minuman bir yang dipesan oleh pengunjung. Suara musik pun terdengar lantang dengan volume nada yang tinggi.

"Room kamar ada pengujung di dalamnya mas, kalau di hall ada 7 meja sudah ditempati pengunjung," ujarnya.

Padahal dalam surat edaran yang keluar itu sangat jelas tertulis usaha tempat hiburan Diskotik, Pub, Live Music, Panti Pijat, Gelanggang Permainan dan hal-hal sejenisnya DITUTUP selama bulan suci Ramadhan 1438 H 2017 M, kecuali fasilitas hotel dapat beroperasi selama bulan Ramadhan hari minggu Jumat 21.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB dan Sabtu malam pukul 21.00 WIB hingga pukul 01.00.***

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews