Kadin Kepri Ajak Walikota Gugat BP Batam ke MK

Kadin Kepri Ajak Walikota Gugat BP Batam ke MK

Ketua Kadin Kepri Akhmad Maruf Maulana bersama BJ Habibie beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kamar Dagang dan Industri Indonsesia (Kadin) Kepri meminta Pemerintah Kota Batam untuk memilih uji sengketa dalam mengatasi kewenangan antara BP Batam dan Pemko Batam. 

"Saya yakin jika pengusaha dan Pemko melakukan uji materi sama-sama, selesai persoalan di Batam, cuman persoalannya Pemko tidak mau, lebih memilih perang media dari pada jalur uji sengketa kewenangan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Ketua Kadin Kepri, Akhmad Ma’ruf Maulana, Kamis (1/5/2017). 

Kadin pada prinsipnya mendukung penuh jika Pemko dan DPRD Batam mengajukan gugatan sengketa kewenangan ke MK. 

“Kami mendukung jika itu ditempuh, dalam rangka memperkuat otonomi daerah, BP Batam sudah saatnya dibubarkan, karena konstribusi bagi ekonomi Batam sudah hampir tidak ada, bahkan pertumbuhan ekonomi Batam sudah di titip nadir, hanya 2 persen,” ungkap Ma’ruf. 

Karena jika belajar dari perjuangan Asosiasi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia tentang gugatan penghapusan Perda oleh Mendagri, Pemda akhirnya dimenangkan oleh MK.

“Sudah berulang kali saya sampaikan, ini bukan jeruk makan jeruk, tetapi upaya legal untuk mendapatkan kepastian hukum,” papar Ma’ruf.

Hari Rabu yang lalu, Kadin Kepri juga sudah menyampaikan keluhan pada Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Batam, namun belum ada ketegasan apakah DPRD akan ambil bagian dalam gugatan pembubaran BP Batam.

Salah satu langkah konkrit saat ini yang telah dilakukan Kadin dalam membantu Pemko Batam untuk menyelesaikan sengketa kewenangan di Batam, Kadin Kepri sudah inisiasi melalui upaya 
gugatan pencabutan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam melalui Mahkamah Agung.

“Hanya saja perjuanganya memang berat, banyak pengusaha yang mengeluh tentang masalah lahan, tetapi tidak semua yang punya legal standing mau tampil di depan melakukan gugatan, 
sehingga baru beberapa perusahaan yang sudah menyatakan siap,” ujar Ma’ruf. 

Selain itu, Kadin Kepri sudah lebih dari setahun yang lalu. Jalur lobby sudah diupayakan untuk mendapatkan solusi terbaik tetapi tidak membuahkan hasil, antara lain memilih jalur hukum karena proses lobi macet.

“Ada 9 menteri kami jumpai, anggota Dewan Kawasan sampai ketua Dewan Kawasan sudah berulang kali, menemui Wakil Presiden hingga Presiden juga sudah dilakukan. Termasuk Lembaga 
negara seperti Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Ombusdmen RI, DPR RI, DPD RI semua kami jumpai menceritakan persoalan Batam dan sampai saat ini belum juga ada solusi 
terbaik,” papar Ma’ruf.

Maaruf juga mengingatkan Walikota Batam tentang janji kampanye untuk menggratiskan Uang Wajib Tahunan Otorita Batam (UWTO) untuk kawasan pemukiman. Gratis UWTO itu hanya bisa dicapai manakala BP Batam dibubarkan. 

“Atas dasar itu maka perlu Pemko dan DPRD ikut menggugat, Kadin dan masyarakat sudah mendukung 
untuk melakukan upaya uji materi di MK,” kata Ma’ruf.

Kadin Kepri juga melihat bahawa dalam waktu belakangan ini kondisi Batam makin parah seperti, dalam beberapa jam saja hujan, sudah banjir di mana-mana. 

“Kita tidak bisa menutup mata dengan penutupan sejumlah perusahaan yang berdampak PHK, meskipun ada yang beralasan itu karena kondisi global, kenyataanya, di wilayah sumatera saja pertumbuhan ekonomi masih di atas Batam,” terang Ma’ruf.

Padahal dibanding wilayah Sumatera, Batam sudah dapat berbagai fasilitas. Ini menunjukkan bahwa ada yang salah dalam pengelolaan Batam beberapa waktu belakangan ini.***

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews