Rizieq Shihab Berharap Disambut Seperti Ayatullah Khomeini

Rizieq Shihab Berharap Disambut Seperti Ayatullah Khomeini

Polisi telah menaikkan status Rizieq dari saksi menjadi tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein. (Foto: Pacific Press via bbc.com/indonesia)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Ditetapkan sebagai tersangka UU Pornografi, Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat. Namun, ia berharap terjadi penyambutan seperti saat Ayatollah Khomeini pulang ke Teheran ketika Revolusi Iran.

Pernyataan itu disampaikan salah seorang kuasa hukumnya. Pengacara Sugito Atmo Pawiro, yang mengaku sedang berada di Mekkah dan telah bertemu dengan Rizieq Shihab, mengonfirmasi kepada BBC Indonesia bahwa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) saat ini masih berada di Arab Saudi.

Polisi telah menaikkan status Rizieq dari saksi menjadi tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.

Ia dijerat Undang-Undang Pornografi tahun 2008 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Menurut Sugito, Rizieq menghadapi penetapannya sebagai tersangka dengan "sangat santai, enggak ada beban".

"Ini adalah fitnah, dan harus dihadapi. Dan tidak ada yang dikhawatirkan sedikitpun karena ini adalah rekayasa hukum, bukan fakta hukum," kata Sugito.

Namun demikian pemimpin FPI, yang sebelumnya aktif turun dalam demonstrasi menentang mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penistaan agama, tidak memenuhi dua panggilan untuk diperiksa oleh polisi.***

Baca selegkapnya di BBC.com/indonesia


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews