Walikota Batam, Rudi: Ojek Online Kembali Saja ke Ojek Pangkalan!

Walikota Batam, Rudi: Ojek Online Kembali Saja ke Ojek Pangkalan!

Walikota Batam, Muhammad Rudi. (Foto: dok. batamnews.co.id)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Walikota Batam, Muhammad Rudi, menyebutkan satu alasan penghentian ojek online. "Karena mereka berbadan hukum, jadi harus ada izin," kata Rudi di Perumahan Legenda Malaka saat memantau titik banjir, Kamis (1/6/2017).

Nah, jawaban Rudi itu menimbulkan pertanyaan lagi, apakah itu berarti lebih bagus bisnis ojek online ini tanpa badan hukum saja sekalian? Bukankah badan hukum itu berarti pemasukan pajak untuk negara?

Selain itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Yusfa Hendri menyetop operasional ojek online dengan alasan tak memenuhi aturan revisi Permenhub No. 32 tahun 2016.

Padahal dalam Permenhub itu hanya berlaku untuk angkutan sewa khusus berupa mobil, seperti pada layanan UberX, GrabCar, dan Go-Car, sementara untuk ojek yang dipanggil secara online belum ada regulasi yang mengaturnya.

(Baca juga: Ojek Online Distop! Keputusan Pemko Batam yang Bikin Gaduh)

Sudah jelas keputusan ini mengirimkan driver online ke lembah pengangguran, namun anehnya Rudi tetap menyangkalnya.

"Tidak mungkin nganggur, kan bisa kembali jadi ojek pangkalan, atau bisa promosi di media sosial," katanya. 

Lho, bukannya sekarang ini era digital? Bukankah media sosial itu juga bagian dari "media online".

Selain itu yang unik adalah Rudi berupaya mengembalikan ojek online ke ojek pangkalan.

Baca juga: 

Apindo Kepri: Bapak-bapak Pemimpin, Apa Lagi yang Mau Naik? Kami Sudah Tak Kuat...

 

Kendati demikian, Rudi mengatakan besok (Jumat)  pihak kepolisian dan pemerintah kota Batam diwakilkan oleh kepala dinas perhubungan  mencari solusi terbaik dari ojek online maupun ojek konvensional.

"Ojek online atau pangkalan, kalau bisa merger (kolaborasi), memang berat tapi kita usahakan mereka bergabung." ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews