Asosiasi Digital Sesalkan Penyetopan Transportasi Online di Batam

Asosiasi Digital Sesalkan Penyetopan Transportasi Online di Batam

Sejumlah meme SaveOjekOnlineBatam beredar di media sosial (Foto: Andriyan/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Asosiasi Digital Entreprenuer Indonesia (ADEI) Kepulauan Riau menyayangkan kebijakan Dinas Perhubungan Kota Batam menyetop operasi transportasi berbasis digital atau online.

“Batam, mau maju atau mundur,” ujar Ketua ADEI Kepri, Eko Syaiful Arifin, kepada batamnews.co.id, Rabu (31/5/2017).

Menurut Eko, kebijakan tersebut tidak tepat di saat bisnis digital dan startup di Batam mulai tumbuh dalam beberapa tahun belakangan. Selain itu, Eko juga menilai kebijakan itu tidak mencerminkan keadilan.

“Kepentingan orang banyak kok bisa mengalahkan kepentingan sekelompok orang,” ujar dia.

“Benarkah ada aturan yang dilanggar?” ucapnya.

Menurut Eko, yang diatur oleh Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2017 pada 1 April 2017 sebagai revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. 

Di sana tidak disebutkan secara spesifik mengenai angkutan roda dua seperti yang tengah menjadi sorotan di Kota Batam.

Bila melihat hal tersebut, kata Eko, justru bisa dipertanyakan siapa yang melanggar aturan, apakah ojek online atau offline.

“Kita lihat ojek offline atau kita kenal pangkalan apakah mereka punya izin, badan usaha, rute trayek, seragam, SOP, standar pelayanan hingga kejelasan tarif? Silahkan jawab sendiri,” ujarnya.

Menurut Eko, di sejumlah kota besar, pemerintah daerahnya tetap membiarkan operasi ojek online. 

“Seperti di Bogor, Pemda di sana tetap membiarkan ojek online beroperasi dengan syarat merangkul ojek offline atau pangkalan,” cetusnya.

Dinas Perhubungan Kota Batam mulai 1 Juni 2017, menyetop operasional sejumlah transportasi online di Batam. Mulai dari ojek online seperti Gojek dan Wak Jek, hingga taksi online Uber serta Go-Car (Gojek).

Gojek belum genap setahun beroperasi mulai 14 September 2016 lalu, sedangkan Wak Jek baru akan genap setahun pada bulan Juni 2016. Sedangkan untuk Uber dan Go-Car kabarnya baru akan beroperasi.***

(snw)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews