Kisah 4 Penjaga Stasiun Sacofa dan Kengerian Tembak di Tempat!

Kisah 4 Penjaga Stasiun Sacofa dan Kengerian Tembak di Tempat!

Landing Station milik perusahaan telekomunikasi asal Malaysia, Sacofa di Penarik, Kabupaten Natuna dirobohkan. (Foto: Batamnews)

DERU mesin eskavator meluluhlantakkan satu bangunan stasiun labuh milik Sarawak Gateway Sdn Bhd di Kampung Penarik, Natuna, Selasa (30/5/2017). Zulfan dan Suwardi hanya terpana melihat alat berat itu mengayunkan kuku-kuku besinya.

Debu berhamburan. Menyisakan puing-puing tembok ruangan panel yang rata dengan tanah. 

"Ternyata stasiun Ini Ilegal, kami nggak tahu. Sepertinya memang jadi perhatian negara kita, sampai-sampai Panglima TNI hadir ke sini sebelumnya," ujar Zulfan (56) 

Pria dengan logat Jawa ini mengaku dari Desa Setengar, tidak jauh dari Kampung Penarik. Namun, ia mengaku bukan orang jawa. "Saya orang padang. Tapi di Setengar saya udah lama bergaul sama teman-teman dari Jawa," kata Zulfan. 

Ia mengaku sudah 5 tahun bekerja sebagai penjaga stasiun labuh perusahaan telekomunikasi milik Malaysia itu.

Selain Zulfan, ada Suwardi, Hermanto dan M. Amin. Keempatnya merupakan warga lokal yang dipekerjakan perusahaan ini untuk mengawasi lokasi yang berada di bibir pantai Cemaga itu. 

Lahan seluas satu hektare lebih itu kini diambil alih oleh Pemkab Natuna, pasca dinyatakannya stasiun ini membahayakan negara dan ilegal.

 "Kami dengar sendiri, waktu Panglima TNI datang dan tim melakukan penyegelan. Bahkan beliau bilang ke anggota TNI yang berjaga, kalau ada yang mencoba membuka tanpa seizin saya, tembak di tempat. Ngeri," cerita Zulfan.

Ia pun kini hanya pasrah bersama tiga rekannya yang lain. Zulfan mengatakan hanya bertugas menghidupkan genset memantau lokasi di area ini. "Kalau pihak mereka yang dari Sacofa biasa mantau sekali 4 atau 3 bulan saja," ujarnya.

Sementara itu, Suwardi mengakui jika stasiun labuh itu selama ini hidup 24 jam. Namun sejak disegel, stasiun ini dilarang beroperasi dan dianggap ilegal. 

Keberadaan stasiun labuh komunikasi milik negara asing di pulau terdepan RI ini, memang membuat pemerintah waspada. 

Selain tidak memberikan dampak kepada masyarakat, keamanan negara menjadi sangat rentan di Natuna. Apalagi menyangkut informasi dan telekomunikasi.

"Iya kami pasrah saja. Tapi kita dikontrak setahun. Kita berharap pemerintah membantu menyelesaikan urusan kami dengan mereka (Sacofa)," ujarnya.

Kapten Omni Sitinjak, Komandan Kompi Raider di Ranai pun mengaku lega. "Akhirnya selesai juga tugas pengamanan Sacofa," ujarnya. 

Beberapa TNI memang nampak berjaga-jaga sesuai instruksi panglima TNI sebelumnya. Saat penyegelan beberapa waktu lalu, panglima memastikan tidak ada yang membuka segel.

***

FOTO: Panglima TNI, Jendral TNI Gatot Nurmantyo saat meninjau ruangan stasiun labuh Sacofa di Penarik, Natuna beberapa waktu lalu.

Pihak Pemkab Natuna menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Raja Darmika menegaskan tetap akan mengkoordinasikan legalitas aset ini dengan perusahaan Sacofa secara administrasi

"Dengan dirobohkan ini, bangunan aset ini menjadi tanggung jawab Pemda. Tapi kita nggak ingin sembarangan. Tetap akan kami selesaikan administrasinya dengan Sacofa," ujarnya

Di beberapa ruangan yang tersisa, tampak batrei-batrei sekitar puluhan item yang menurutnya akan diusulkan membantu tenaga PLTS di beberapa lokasi.

"Kami akan bertemu lagi dengan Sacofa. Sebelumnya mereka sudah membawa sebagaian peralatan ini.  Hari ini mereka nggak hadir. Kita juga akan perjuangkan nasib pekerja sini yang mereka kontrak setahun, secara administrasi. Kecuali mereka pekerja harian," ujar Raja.

Raja mengatakan pihak Sacofa sebenarnya meminta waktu tenggang sebelum dirobohkan. Namun pemerintah pusat punya deadline yang tidak bisa ditoleransi lagi.

Keberadaan Sacofa pun di Natuna ibarat simalakama. Pemda sebenarnya berharap, stasiun fiber optik ini dapat membantu daerah dalam pengembangan jaringan internet.

"Sejak dulu sudah kita usulkan. Tapi kan nggak mungkin, ini milik Malaysia. Tentu kalau menggunakan jaringan mereka, IP adress kita ikut Malaysia. Sementara ini di Indonesia. Nah ada solusi dulunya, jika kita yang meminta perusahaan Internet Service Provider (ISP) Indonesia kerjasama dengan Sacofa. Tapi tetap rumit secara aturan," ujar Raja Darmika.

Apalagi terakhir pemerintah pusat tidak bisa memberikan toleransi terkait perusahaan asing yang ternyata melanggar aturan ini. "Tapi intinya pemerintah pusat menjaga kewibawaan Indonesia di mata asing," sebutnya lagi.

Kabel FO bawah laut Sacofa yang dulunya bernama Sarawak Gateway ini pun dipastikan sudah diputus dari stasiun labuh yang ada di pantai itu. Sementara Raja Darmika memastikan tidak ada jaringan yang terhubung melintasi darat.*** 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews