Pemprov Kepri Raih WTP 7 Kali Beruntun, Apa Indikasi Dibeli? Ini Kata BPK

 Pemprov Kepri Raih WTP 7 Kali Beruntun, Apa Indikasi Dibeli? Ini Kata BPK

Wakil Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Bahrullah Akbar. (foto: ist/liputan6)


BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Wakil Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Bahrullah Akbar menegaskan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh auditor dalam melakukan pemeriksaan keuangan daerah tidak bisa diperjualbelikan.

Bahrullah Akbar mengatakan bahwa pimpinannya melarang keras bawahannya untuk menerima apapun dalam melakukan audit laporan keuangan, karena ada kode etik akuntan yang mengatur mana yang boleh mana yang tidak.

"Kalau berdasarkan aturan akuntan dan sistem tidak ada celah untuk melakukan penyewelengan, namun hanya oknumnya saja," tegas Bahrullah.

Bahrullah menyebut lembaganya akan memperbaiki sistem di BPK terkait oknum-oknum yang terjaring operasi tangkap tangan KPK belum lama ini.

"Kita ini prosesnya berjenjang ada lapisan-lapisannya seperti hal tersebut bisa kita perbaiki lagi sistemnya, itu oknumnya," pungkasnya.

Setiap tahun, BPK melakukan pemeriksaan sebanyak 87 laporan keuangan pemerintah pusat dan 540 laporan keuangan pemerintah daerah.

Pemprov Kepri meraih predikat WTP 7 kali berturut-turut, apakah ada indikasi jual beli opini WTP? Bahrullah menegaskan tidak ada.

"Kalau ada kecelakaan kemarin kita perbaikilah, sistem kita rapikan, Insya Allah di Kepri ini tidak ada," ungkapnya.

Meskipun Pemprov Kepri meraih WTP dari BPK bukan berarti tidak ada kesalahan dalam kepatuhan proses administrasi. Oleh karena BPK memberi 3 catatan kepada Pemprov Kepri.

"Ada tiga catatan, saya lupa catatan apa saja, nanti minta sama perwakilan BPK Kepri ya," tutupnya.***

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews