Awe Marah Warga Jual Tanah ke Investor

Awe Marah Warga Jual Tanah ke Investor

Raja Fahrurrazi (Ruzi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPM-PTSPP) Kabupaten Lingga mengajak seluruh masyarakat agar tidak menjual tanah kepada para investor yang ingin berinvestasi di Lingga.

Kepala DPM-PTSPP Kabupaten Lingga, Raja Fahrurrazi mengatakan bahwa keinginan tersebut juga merupakan  keinginan Bupati Lingga, Alias Wello agar masyarakat setempat tidak terusir dari tanah kelahirannya sendiri.

"Pak Awe (Sapaan akrab Bupati Lingga) paling marah sekali kalau orang jual beli tanah kepada investor," kata Raja Fahrurrazi kepada batamnews.co.id, Senin (29/05/2017).

Ia menjelaskan, bukan menjual kepada investor, akan tetapi jika ada investor yang berminat berinvestasi di Kabupaten Lingga, masyarakat diharapkan dapat menjadi mitra bisnis bersama investor.

"Kalau kita jual tanah pada investor, lama-lama kita yang akan lari dari kampung halaman kita sendiri. Apa yang terjadi dengan Batam, Bintan serta Tanjungpinang. Kita berada di tanah melayu, tapi sertifikat tanah, orang luar yang punya," kata dia.

Dengan demikian, ia berharap hal tersebut tidak terjadi di Kabupaten Lingga. Pasalnya, peluang investasi di daerah bukan mengharap masyarakat Lingga menjadi pekerja. Melainkan menjadi mitra bisnis para investor tersebut.

(uzi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews